DPP APDESI

Senin Depan 135 Hukum Tua ‘Terbang’ Ke Malang

Senin Depan 135 Hukum Tua 'Terbang' Ke Malang
Drs Jotje Wawointana

Ratahan,Fajarmanado.com — Hanya berselang beberapa hari setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menelisik pola tata pengeloaan dana desa (Dandes) tahap satu Tahun 2017, 135 kepala desa langsung mengagendakan penerbangan guna mengikuti pelatihan peningkatan kinerja aparatur pemerintah desa di Balai Pelatihan Kota Malang, Provinsi Jawa Timur, Senin (23/10/2017) nanti.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Drs Jotje Wawointana memastikan, tiket dan persiapan keberangkatan lainnya sudah beres, kendati diketahui kurang dari 50 persen desa belum melakukan penginputan data pertanggungjawaban pengelolaan dandes tahap satu ke sistem informasi keuangan desa (Siskeudes), yang notabene menjadi syarat pencairan dana desa (dandes) tahap dua Tahun 2017, sebagaimana yang disyaratkan Kantor Pelayanan Pembendaharaan Negara (KPPN).

“Senin 23 Oktober berangkat dan kembali Kamis 25 Oktober,” beber Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat  Desa Drs Jotje Wawointana di Ratahan, Rabu (18/10/2017).

Sekalipun demikian, Wawointana tetap mengingatkan kepada pemerintah desa yang belum melakukan penginputan data ke Siskeudes agar secepatnya menyelesaikan penginputan data ke Siskeudes sebelum keberangkatan. “Itu penting. Pemerintah pusat belum bisa mencairkan dandes tahap satu apabila kurang dari 50 persen desa belum menginput data ke Siskeudes,” terang Wawointana.

Lanjut dijelaskannya, hingga sekarang kurang lebih baru 50 desa yang menginput. Paling tidak , kata Jotje, persyaratannya harus 50 persen desa sudah menginput data. “50 persen, tau sekira 70 desa,” pungkasnya sembari mengimbau agar desa-desa yang belum mengimput data pAda Siskeudes untuk segera dilakukan. “Ini juga demi kelanjutan pelaksanaan program pembangunan di desa-desa itu sendiri

Penulis : Didi Gara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *