DPP APDESI

Sangkoy: BPMPD Jangan Atur Alokasi Dana Desa dan ADD

Sangkoy: BPMPD Jangan Atur Alokasi Dana Desa dan ADD
Drs Roby Sangkoy, MPd
Amurang, Fajarmanado.com – Pernyataan Kepala BPMPD Minahasa Selatan, Drs Benny Lumingkewas soal pengadaan lampu jalan (solar cell), monografi desa, sepeda motor dan bimtek adalah suatu hal yang mengada-ada.

Anggota DPRD Minsel, Drs Roby Sangkoy, MPd mengatakan, pihak BPMPD pada prinsipnya tidak bisa mengatur pemanfaatan dana desa (Dandes) dan alokasi dana desa (ADD).

“Apa yang disampaikan Lumingkewas sebenarnya bukan haknya, BPMPD tidak bisa mengintervensi atau pengarahkan desa-desa untuk menganggarkan pengadaan lampu jalan (solar cell), monografi desa, pembelian sepeda motor, termasuk harus mengikuti bimtek,’’ ujar Sangkoy.

Dikatakan politisi gaek Partai Golkar ini, bahwa program BPMPD Minsel bukannya menyentuh langsung ke desa, minimal hanya menyarankan melalui para hukum tua.

“Akan diapakan anggaran dana desa dan ADD, itu tergantung kebutuhan dan keinginan masyarakat yang disepakati melalui rapat desa, bukan keinginan BPMPD,” katanya.

Menurutnya, ADD diarahkan untuk digunakan dalam membangun desa sesuai kebutuhan prioritas masyarakat desa bersangkutan, bukan dialokasikan sesuai keinginan BPMPD.

Sangkoy menyatakan  pihak kepolisian jangan sungkan-sungkan memanggil oknum-oknum yang terkait dengan ADD dan Dandes di BPMPD untuk mempertanyakan kewenangan BPMPD mengarahkan, bahkan menginstruksikan penggunaan dana bantuan pemerintah pusat ini.

“Saya mencurigai sudah ada apa-apanya antara BPMPD dengan oknum hukum tua berkaitan dengan ADD dan dana desa ini. Baik BPMPD maupun kumtua terkesan tidak transparan,” katanya.

Mantan Ketua Fraksi Partai Golkar ini mensinyalir bahwa BPMPD telah terlalu jauh masuk dan campur tangan dengan penggunaan dana desa dan ADD di Minsel selama ini.

“Saya melihat kalau semua sudah ada arahan atau petunjuk penggunaan anggarannya dari BPMPD,” ujarnya.

 Menariknya lagi, Sangkoy mengaku telah mengamati jika dalam tubuh BPMPD Minsel sudah terbelah menjadi dua kubu. Satu mendukung oknum Kepala BPMPD, lainnya menentang.

Buktinya, oknum-oknum pegawai yang tidak sejalan dengan oknum Kepala BPMPD tidak didilibatkan dan ikut mendampingi para hukum tua, sekdes atau bendahara ketika ikut Bimtek di Malang, Batam, Tionkok dan Singapura dan Malaysia beberapa waktu lalu.

(andries)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *