Samsat Minsel Optimis Capai Target Rp24,7 M

Samsat Minsel Optimis Capai Target Rp24,7 M
Kepala UPTD Minsel WN Silangen, MSi
Amurang, Fajarmanado.com – Kepala Kantor Bersama Samsat UPTD Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) WN Silangen, MSi optimis akan mencapai target penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2017 sebesar Rp24,7 miliar.

“Kami optimis target itu bisa tercapai karena sampai menjelang akhir semester pertama pada bulan Juni ini, sudah terealisasi sekitar 51 persen,” katanya kepada Fajarmanado.com di Amurang, baru-baru ini.

Silangen mengakui jika masih juga banyak wajib pajak kendaraan bermotor (PKB) yang terdaftar di Kantor Bersama Samsat Minsel malas membayar kewajiban mereka. Bahkan, tak sedikit kendaraan bermotor (Ranmor), terutama sepeda motor yang tidak pernah lagi dibayar pajaknya dengan memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

“Malahan, sesuai informasi yang kami dengar, tak sedikit pula Ranmor yang telah dijual atau berpindah tangan tapi tidak langsung dibaliknama kepemilikannya,” ujar pria yang baru sekitar lima bulan menjabat Kepala Kantor Bersama Samsat UPTD Minsel ini.

Oleh karena itu, lanjut Silangen, pihaknya telah menjalin kerjasama dengan Satlantas Polres Minsel melakukan pendataan atau pemutahiran data dan kegiatan razia untuk menjaring Ranmor yang tidak mengurus perpanjangan STNK lagi.

Silangen mengatakan, sebagian besar Ranmor yang tidak lagi dibayarkan pajak kendaraan oleh pemiliknya, adalah sepeda motor. Karena, tak sedikit sepeda motor yang tinggal digunakan khusus ke kebun atau hanya dipakai untuk keperluan dalam dan antarkampung.

Khusus kelompok Ranmor yang sudah bertahun-tahun tidak dibayarkan lagi pajaknya, menurut Silangen, telah diusulkan pihaknya untuk dilakukan penghapusan denda.

“Usulan ini sudah disetujui pimpinan (Dispenda) di tingkat provinsi, tapi masih kita akan terapkan secara bertahap dengan melakukan koordinasi bersama pemerintah desa dan kelurahan untuk melakukan pendataan dan himbauan kepada para pemiliknya,” ujarnya.

Pantauan wartawan Fajarmanado.com dibeberapa kecamatan, kebanyakan sepeda motor yang diduga tak lagi diperpanjang STNKnya, berada di wilayah pinggiran. Motor-motor itu, tidak dilengkapi lagi dengan plat nomor yang berlaku maupun menggunakan plat nomor palsu. Bahkan, tak sedikit yang tidak lagi memasang plat nomor.

Motor-motor itu pun kebanyakan sudah dimodifikasi dan digunakan sehari-hari ke kebuh atau hanya di seputaran kampung mereka setiap hari. Upaya penjaringan yang dilakukan bersama Satlantas Polres, Dinas Perhubungan dan Samsat UPTD Minsel selama ini, tidak memberikan hasil maksimal.

Penulis  : Andries Pattyranie

Editor     : Herly Umbas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *