DPP APDESI

RSUD Amurang Tender Proyek Pagar dan Penimbunan Tanah Total Rp 15 M

Direktur Utama RSUD Amurang, dr Erwin Schouten.

Amurang, Fajarmanado.com – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Amurang mendapat perhatian Bupati Christiany Eugenia Paruntu, SE melalui APBD 2017. Pasalnya, APBD 2017 menganggarkan Rp 15 miliar untuk proyek pagar, gedung baru, renovasi dan penimbunan lahan RSUD Amurang. Dengan demikian, RSUD Amurang sejak bulan Januari 2017 lalu melaksanakan tender proyek pembangunan pagar dan penimbunan tanah.

Direktur Utama RSUD Amurang, dr Erwin Schouten membenarkan hal diatas. ‘’Ya, melalui APBD 2017 RSUD Amurang kecipratan DAU yang telah dimasukan ke APBD dengan besaran Rp 15 miliar. Anggaran tersebut untuk pembuatan pagar dan penimpunan lahan rumah sakit tersebut,’’ujar Schouten saat ditemui disela-sela ibadah syukuran 1 tahun kepemimpinan bupati Christiany Eugenia Paruntu dan wakil bupati Franky Donny Wongkar, Senin (20/2/2017) di Gedung Waleta Kantor Bupati Minsel.

Menurut Sekretaris Dinas Kesehatan ini, bahwa sejak beberapa tahun RSUD Amurang belum pernah mendapat anggaran untuk pembangunan. Baik pembuatan pagar, gedung baru, renovasi hingga penimbunan lahan RSUD Amurang bisa berjalan dengan baik.

‘’Diakuinya, sejak RSUD Amurang dibangun tahun 2006 belum pernah dibangun pagar pembatas. Sama halnya dengan penimbunan tanah dihalaman gedung rumah sakit tersebut. Akibatnya, lahan yang sangat besar bila musim penghujan menjadi sarang DBD karena rumput sangat besar,’’jelasnya.

Oleh sebab itu, kata Schouten saatnya RSUD Amurang bangkit dari suara-suara sumbang warga terkait soal tidak diperhatikan Pemkab Minsel. Jujur, selama ini pelayanan RSUD Amurang belum begitu maksimal.

‘’Baik soal persediaan obat-obatan hingga pelayanan lainnya. Tetapi, mulai tahun 2017 ini semuanya menjadi harapan agar RSUD Amurang mendapat perhatian pemerintah dan masyarakat,’’tegas Schouten.

Dijelaskannya lagi, untuk tender proyek pagar dan penimbunan tanah lahan sudah selesai. Tetapi tinggal menunggu penandatanganan kontrak kerja dari PPK. Yang pasti, tahun 2017 ini proyek pagar dan penimbunan tanah sudah selesai.

‘’Untuk pemenang tender proyek pagar dan penimbunan tanah dipisahkan. Sebab, tidak mungkin pihaknya menyatukan. Jadi, proyek di RSUD Amurang menjadi empat item dengan volume pekerjaan sesuai masa kalender. Dan mungkin, pihaknya ingin agar kontraktor pemenang diharapkan dapat melaksanakan tanggungjawabnya dengan baik. Karena ingat, baik kontraktor maupun RSUD Amurang diawasi oleh LSM dan pengawas terkait,’’pungkas Schouten.

(andries)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *