DPP APDESI

Rondonuwu : Kritik dan Masukan, Memotivasi Kami Untuk Maju

dr Maxi Rondonuwu
dr Maxi Rondonuwu

Manado, Fajarmanado.com-Nada sumbang ikut menggema begitu didapati ada kesalahan satu atau lebih person di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof Dr Kandou Manado. Hal tersebut, akhirnya menjadi sorotan tajam pihak DPRD Sulut dalam hearing, Senin (03/10).

Pasalnya RSUP Kandou dinilai telah memberikan pelayanan buruk. Penilaian ini jelas terlalu subjektif, mengingat hanya bersandar pada satu kasus tertentu saja. Sementara RSUP Kandou bukan hanya melayani satu pasien saja.

Direktur Utama RSUP Kandou, dr Maxi Rondonuwu, DHSM, MARS ketika coba dikonfirmasi mengenai hal itu, dengan rendah hati mengungkapkan bahwa dalam memberikan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat, pihaknya masih terus melakukan pembenahan. Sehingga, Rondonuwu berharap kritik dan masukan yang dialamatkan ke RSUP Kandou dapat terus berjalan, untuk menjadi motivasi ke depan.

“Sampai saat ini, kami masih terus menerima kritik dan masukan, sebagai pegangan menjadi lebih baik lagi ke depan,” tanggap Rondonuwu, Selasa (04/10) kemarin.

Patut diketahui, sebelumnya RSUP Kandou melalui hasil penelitian pasca sarjana Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), telah mendapat pujian dan pengakuan dari segi pelayanan kesehatan.

Dimana, hasil penelitian tim pasca sarjana Unsrat tersebut menerangkan kalau secara keseluruhan RSUP Kandou dinilai positif. Baik itu, dari segi perawatan, obat-obatan dan dukungan alat kesehatan.

“Dari penilaian ini secara umum RSUP Kandou dinyatakan baik, tapi tentu saja ada beberapa indikator perlu ditingkatkan lagi. Itulah manfaatnya agar masing-masing bagian termasuk ruang perawatan dan instalasi-instalasi di RSUP Kandou, masing-masing bisa melihat dari presentasi kami apa yang menjadi kekurangannya dari 20 indikator yang dipaparkan kami dan lebih memperbaiki lagi kekurangannya,” papar Prof Dr Silvia Mandey SE Msi, dalam kegiatan seminar, Selasa (20/09) lalu.

Selain prof Silvia, Dr Jobert Maramis SE Msi dan Dr Victor Lengkong SE MSi juga telah memaparkan hasil penelitian mereka soal pelayanan kesehatan di RSUP Kandou, baik itu kelebihan maupun kekurangan yang dimiliki.

Patut diketahui, kegiatan tim pasca sarjana Unsrat ini terlaksana dengan bersandar pada Kepmenpan RI No KEP/25/M.PAN/2/2004 tentang Pedoman Umum Penyusunan IKM Unit Pelayanan Instansi Pemerintah. (nit)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *