Pemprov Sulut Sosialisasi UU Ketenagakerjaan di Minahasa

Tondano, Fajarmanado.com — Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) menggelar sosialisasi tentang Undang-Undang (UU) Ketenagakerjaan di Ruang Sidang Kantor Bupati Minahasa, Kelurahan Wawalintouan Tondano, Selasa (24/4/2018).

Sosialisasi yang dihelat Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Sulut tersebut diikuti aparatur sipil negara (ASN) instansi terkait dan kalangan stakeholder ketenagakerjaan.

Pada mesempatan itu, Asisten 1 bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Minahasa, Dr Denny Mangala yang mewakili Bupati Minahasa, Royke Mewoh mengatakan, sosialisasi ini merupakan salah satu program dari Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi dalam rangka memberikan informasi dan pencerahan tentang aturan-aturan di bidang Ketenagakerjaan.

“Ini merupakan bentuk perhatian dan kepedulian Pemerintah Provinsi terhadap tenaga kerja di Minahasa. Indonesia merupakan negara yang memiliki penduduk terbanyak ke-4 di dunia, dan sebagian besar merupakan tenaga kerja yaitu 50%,” ujar Mangala.

Lanjut dikatakannya, karena Indonesia penduduknya banyak maka Indonesia harus menjadi suplier tenaga kerja.

“Namun kebanyakan tenaga kerja Indonesia tidak memiliki keterampilan dan kapabilitas. Selain itu sering terjadi pelecehan serta kekerasan terhadap tenaga kerja Indonesia,” jelasnya.

“Kedepan untuk meminimalisir hal tersebut, kita harus mempersiapkan tenaga kerja yang kreatif dan mampu bersaing di luar negeri, untuk mengurangi jumlah pengangguran di Indonesia,” sambung Mangala.

Sosialisasi tersebut dihadiri Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Sulut Ir Erni Tumundo MSi, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Minahasa Drs Vicky Kaloh, Anggota DPRD Minahasa Friska Kentjem, Camat, para Hukum Tua dan Lurah.

Penulis: Fiser Wakulu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *