Amurang, Fajarmanado.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Selatan (Minsel) masih menunggak Pembayaran pajak Penerangan Jalan Umum (PJU) pada PT PLN Suluttenggo.
Manajer PT PLN Rayon Amurang, Giovanny K Tutuhatunew, mengatakan, total nilai hutang pemerintahan Bupati Christiany Eugenia Paruntu SE sampai awal tahun 2018 ini masih berkisar Rp1,7 miliar.
Giofanny tidak menampik jika pihaknya terus mendapat tekanan dari atasan sehingga ketika melakukan penagihan piutang terkesan memaksa sebagaimana layaknya delb collector.
“Sudah berkali-kali kami tagih bahkan, kami menagih sudah seperti delb collector tapi belum mendapat hasil maksimal. Mungkin cara kami menagih belum pas karena dalam masa peralihan, tapi kami bisa maklumi,” sindirnya.
Menurut Giovanny, penagihan tersebut diperkuat dengan adanya bukti rekening listrik lengkap dengan kode dan nomor pelanggan yang mengatasnamakan Pemkab Minahasa Selatan, “Tunggakan tersebut pada Bulan Oktober tahun 2017 sampai dengan Maret tahun 2018 semua memiliki bukti sangat lengkap,” kata Giofanny.
Dia menjelaskan, tunggakan sebesar Rp1,7 miliar itu merupakan tagihan dari Bulan November Sampai Dengan Bulan Desember tahun 2017,Dengan Bulan Januari Sampai Bulan Maret Tahun 2018 jelasnya merinci.
Dalam upaya penyelesaian, kata Giofanny, dirinya pun telah beberapa kali datang ke Pemkab Minsel. “Tapi sampai dengan saat ini belum ada kejelasan,” ketusnya dengan nada kecewa
Lanjut Giovanny, Pemkab seharusnya membayar setiap bulan agar supaya tidak jadi rumit seperti ini. Untuk ia ia berharap Pemkab Minsel bisa segera menyelesaiakan kewajibannya karena mengingat kontribusi yang diberikan oleh PLN kepada Pemkab sangat besar.
“Padahal setidaknya penerimaanpPLN dari pelanggan, 9 sampai dengan 10 persen masuk dalam PAD Pemkab,” tuturnya