DPP APDESI

legi Tegaskan Penyaluran Rastra Harus Tepat Sasaran

Ratahan,Fajarmanado.com– Peluncuran Bansos Rastra Perum Bulog divre sulut dan gorontalo di kabupaten Minahasa Tenggara di pusatkan di BPU Ngilumas  kelurahan Lowu dua kecamatan Pasan kabupaten Minahasa Tenggara Rabu (20/2/2019) kemarin.

Penyerahan bantuan beras bulog ini merupahkan komitmen dari pemerintah pusat yakni Presiden joko widodo bekerjasama dengan kementrian sosial Dan bekerja sama dengan perum bulog.

Pemerintah  menggratiskan penyaluran beras sejahtera (rastra) mulai 2018 lalu.pada tahun 2017 lalu  masyarakat miskin masih harus menebus beras bersubsidi melalui rastra dengan harag Rp 1.600 per kg, mulai tahun lalu rastra bisa diambil cuma-cuma.

Pemerintah pusat melalui kementrian sosial bekerja sama dengan perum bulog menyalurkan beras rastra di kabupaten Minahasa Tenggara senin.

Wakil Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) Jesaya Joke Legi secara resmi meluncurkan  program bantuan sosial (Bansos) Beras Sejahtera (Rastra) , rabu (20/2/2019) di gedung ngilumas kelurahan Lowu Dua kecamatan Ratahan.

Dalam sambutan, legi menekankan louncing kali ini merupakan dukungan pemerintah daerah kabupaten minahasa Tenggara atas program pemerintah Pusat, terlebih yang langsung menyentuh warga miskin yang ada. “ tentunya pemerintah sangat mendukung program ini, sehingga diharapkan bisa meringankan beban dari penerima yang sudah terdaftar,” terang Legi.

Dirinya juga meminta agar bantuan Rastra kali ini harus tepat sasaran dan berjalan semestinya terlebih saat ini ada pihak kepolisian yang turut serta dalam pengawasan penyaluran Rastra. “ bantuan ini harus diserahkan langsung kepada penerima, jangan ada yang diwakilkan, ini harus diperhatikan para instansi terkait hingga tingkat desa,” tegas Wabup.

Dikesempatan yang sama, Sekertaris Daerah Kabupaten Mitra Robby Ngongoloy yang juga selaku ketua Tim Koordinasi Bansos Rastra dalam pengarahan mengatakan bantuan kali ini yang memang sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Pusat yang turut dinikmati masyarakat Mitra, haruslah tepat sasaran dan dimanfaatkan semestinya, jangan sampai disalah manfaatkan. “ prinsipnya bantuan ini harus mempunyai efek kedepannya, karena tidak selamanya kita harus menerima Bansos dari pemerintah, kita harus maju kedepan, ini hanya sebagi suplement untuk meningkatkan taraf hidup ke arah lebih baik” ungkap Ngongoloy yang juga memberikan warning jika kedapatan ada yang salah pergunakan tentu siap untuk di pertanggungjawabkan.

Sebelumnya kepala Dinas Sosial Kabupaten Mitra, Fenggy Wurangian dalam laporan mengatakan, program bansos Rastra sudah ada sejak tahun 2018 dan untuk penerima sampai tahun 2019 belum ada perubahan yakni 9073 penerima di kabupaten Mitra .

“ Program ini merupakan program nasional yang tentu sangatlah membantu keluarga diseluruh tanah air tak terkecuali di kabupaten Mitra, dan kali ini antara Kemensos dan pihak Polri sudah ada Mou sehingga disetiap penyaluran ada pengawasan langsung pihak kepolisian,terlebih kali ini akan menerima untuk jatah bulan januari dan februari yakni 20 kg” jelas wurangian.

Hadir dalam kegiatan kali ini Selain Wabup Joke Legi dan Sekda Robby Ngongoloy, juga pihak kepolisian yang diwakili kapolsek Urban Ratahan Kompol Rony Tumalun serta camat Ratahan Fero Worang dan seluruh Lurah dan hukum tua di kecamatan Ratahan dan tak terkecuali jajaran Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin yang dipimpin Kepala Bidang Natalia Tangel serta seluruh Petugas TKSK se Mitra.

Wurangian juga menyebutkan bahwa pemerintah telah mengubah skema penyaluran beras sejahtera dari pangan bersubsidi menjadi bantuan sosial pangan. “Biasanya keluarga penerima manfaat mendapat rastra 15 kg, dengan tebusan Rp 1.600 per kg. Tahun ini tinggal diambil saja, masyarakat tidak perlu lagi tebus,” jelas Wurangian

Perubahan skema bantuan dari subsidi menjadi bantuan sosial membuat jumlah penerima rastra di tahun ini akan berkurang. Sebagian masyarakat miskin yang sebelumnya masih menerima rastra akan dikonversi bantuannya ke metode nontunai, yakni Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Pemberian BPNT akan memungkinkan setiap KK yang terdaftar sebagai masyarakat miskin menerima bantuan sebesar Rp 110 ribu per bulan yang disalurkan melalui rekening perbankan. Uang yang diterima melalui bank bisa digunakan untuk membeli kebutuhan pokok seperti beras, gula, minyak goreng, atau telur di warung-warung yang telah ditunjuk pemerintah.

Penulis : Didi Gara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *