Jakarta, Fajarmanado.com — Kemampuan 227 Hukum Tua (Kumtua) di Kabupaten Minahasa terus diasah. Selama tiga hari, Selasa-Kamis (24-26/7/2018) mendatang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), kembsli menggelar bimbingan teknis (Bimtek).
Bintek yang mengusung tema Management Pemerintahan Desa tersebut dihelat di Oasis Amir Hotel Jakarta.
Pada kesempatan tersebut, Penjabat Bupati Minahasa Drs Royke Mewoh dalam sambutannya saat membuka kegiatan mengatakan bahwa kegiatan peningkatan kapasitas bagi penyelenggara Pemerintahan Desa masih perlu mendapat perhatian khusus.
“Saya mengapresiasi kegiatan ini. Diharapkan, dengan mengikuti kegiatan ini, Kumtua di Minahasa bisa memahami apa itu kebijakan Pemerintah tentang Desa,” ujar Mewoh.
Dirinya menambahkan, dengan adanya kegiatan ini pula, para Kumtua dapat mengetahui bagaimana manajemen Pemerintahan Desa dalam aspek perencanaan, pengawasan, kelembagaan dan keuangan Desa, serta bagaimana menyusun pelaporan terkait penyelenggaraan Pemerintahan Desa.
“Dimana nantinya semua yang didapat dari kegiatan ini bisa bermanfaat bagi Kumtua, untuk dapat dilakukan dalam pelaksanaan tugas sehari-harinya, sehingga fungsi pelayanan pemberdayaan dan pembangunan di Desa, dapat berjalan optimal sesuai yang direncanakan dan diharapkan,” pungkasnya.
Sementara, Kepala Dinas PMD Minahasa Djefri Sajow SH dalam laporannya mengatakan, selain kegiatan Bimtek yang dilakukan di Jakarta, dimana para peserta akan mendapatkan materi menyangkut Tata Kelola Pemerintahaan yang baik untuk kesejahteraan, para Kumtua juga akan melakukan studi lapangan di Bogor.
“Selain Bimtek yang didalamnya para Kumtua mendapat materi manajemen pemerintahan Desa, pedoman pengelolaan keuangan Desa, tata cara kerjasama Pemerintahan Desa, pengembangan dan penerapan teknologi tepat guna dalam pengelolaan sumber daya alam, mereka juga akan studi lapangan di Desa Sukamanah, Kabupaten Bogor,” ujarnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Direktur Kelembagaan dan Kerjasama Desa Direktirat Jenderal (Ditjen) Pemerintahan Desa Kementrian Dalam Negeri, Budi Antoro, mantan Direktur Fasilitasi Keuangan dan Aset Desa Lukmanul Hakim, Kabag Hukum dan Ortal Ditjen PPMD Kemendes Dr Dwi Rudi, serta Kasubdit Teknologi Tepat Guna PPMD Kemendes Ivan Rangkuti, dimana mereka juga hadir sebagai Narasumber
Penulis: Fiser Wakulu