Belang, Fajarmanado.com — Wakil Bupati Minahasa Tenggara (Wabup Mitra) Drs Jesaja Jocke Oscar Legi intens mengikuti Rapat Koordinasi Kecamatan (Rakorcam). Menyusul di Tombatu dan Silian,giliran di Kecamatan Belang, Kamis (1/11/2018) tadi.
Sebagaimana di dua kecamatan sebelumnya, saat memberi sambutan pada Rakorcam tersebut, Jocke Legi, sapaan akrab Wabup Mitra ini, mengingatkan kembali soal kebersihan lingkungan sesuai program yang baru saja dicanangkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mitra sebagai daerah bebas sampah.
“Saya ingatkan lagi, sebagaimana penegasan Pak Bupati, Hukum Tua harus secepatnya mengeluarkan Perdes tentang Kebersihan,” katanya.
Dalam Peraturan Desa (Perdes) itu, lanjut dia, terutama memuat larangan kemasan plastik, yang jika dibuang sembarangan akan memberi efek negatif jangka panjang.
“Yang rugi pastinya kita dan anak cucu kita sendiri. Camat tolong perhatikan instruksi ini,” tegas Legi didampingi Kaban PMD Drs Joutje Wawointana dan Camat Belang Moh. Irwan Abdjulu, SE.
Lebih lanjut, ia menegaskan supaya Kaban PMD dan Camat sigap sekaligus mengkoordinir penuh serta memfasilitasi dengan maksimal proses penyusunan Perdes dimaksud.
Wabup secara tegas meminta kepada Kepala Badan PMD dan para Camat agar memperhatikan perintah Bupati soal Perdes ini.
“Perdes tentang kebersihan sesuai permintaa Bupati sudah harus selesai paling lambat Senin pekan depan,” tandasnya.
“Apabila tidak rampung sesuai jangka waktu yang diminta Bupati, maka konsekwensinya Kaban PMD dan Camat langsung di PLH-kan. Hal ini tidak main-main. Ini instruksi langsung Pak Bupati yang harus segera ditindaklanjuti,” tegasnya lagi.
Kaban PMD, Drs Joutje Wawointana mengungkapkan bahwa pihaknya optimis bahwa Perdes tentang kebersihan yang diinstruksikan langsung oleh Bupati, dapat selesai tepat pada waktu yang ditentukan.
“Semua Hukum Tua sudah melaporkan bahwa Perdes dimaksud hampir selesai dan pasti Senin pekan depan sudah rampung,” ujar Wawointana.
Penulis: Didi Gara