DPP APDESI

Hutan Lindung Kakenturan di Modoinding Terancam Lenyap

Drs Decky J Umpel, BSc
Modoinding, Fajarmanado.com – Pasca Dinas Kehutanan Kabupaten Minahasa Selatan ditarik ke Pemprov Sulut, maka pengawasan hutan dilakukan Dinas Kehutanan Pemprov Sulut. Namun, sepertinya hutan di Minsel tak mampu diawasi polisi hutan (Polhut) Pemprov. Sedangkan, Polhut Minsel ‘dulu’ angkat tangan soal pengawasan hutan. Karena memang, banyaknya ‘perombak’ hutan merajalela di Minsel.

Kini, setelah Dishut Minsel hilang. Dan menjadi tanggungjawab Dishut Pemprov apakah pengawasan hutan di Minsel akan terpenuhi. Salah satunya, hutan lindung Kakenturan di Modoinding yang bukan karena pasca Dishut Minsel beralih status ke Pemprov sudah mulai digarap oleh oknum-oknum tak bertanggungjawab. Namun, hal diatas menjadi pekerjaan rumah (PR) Dishut Pemprov Sulut untuk turun dan mengawasi hutan lindung Kakenturan yang bisa dikatakan terancam lenyap.

‘’Kondisi hutan lindung Kakenturan di Kecamatan Modoinding kian kritis. Pohon nyaris ditebang habis-habisnya. Mirisnya lagi, hutan tersebut kuat diduga telah diperjualbelikan. Bahkan, hutan lindung tersebut telah dimiliki pengusaha sukses asal Jakarta. Tak pelak lagi, hutan lindung Kakenturan itu bakal di ‘sulap’ menjadi area wisata,’’ ujar Drs Decky J Umpel, BSc, tokoh pejuang Minsel, Selasa (7/2/2017).

Menurut Umpel, informasi diatas ketika mengunjungi hutan lindung Kakenturan belum lama. Yang jelas, sebagai tokoh pejuang Minsel kaget. Artinya, sepengetahuannya, hutan lindung Kakenturan harus dilindungi. Namanya hutan lindung, makanya harus dijaga.

‘’Tapi, kata Umpel, lokasi tersebut sudah ada akses jalan, bahkan jalan hotmix. Perbaikan jalan sewaktu bupati Drs RM Luntungan sekitar tahun 2006-an. Menariknya, hutan yang diberinama ‘Kuntung Ramoy’ tersebut kondisinya tak terawat lagi,’’jelasnya.

Karena itu, Umpel menilai ‘dahulu’ lokasi yang ramai dikunjungi pejabat Pemprov Sulut, bahkan pejabat kelas menteri sering bertemu di hutan lindung ‘Kuntung Ramoy’ tersebut.

‘’Tetapi sekarang, kondisinya tak terawat dan nyaris lenyap. Karena, informasi diatas telah dibeli oleh pengusaha ternama asal Jakarta. Dan akan dijadikan lokasi objek wisata. Belum tahu pula, jenis objek wisata yang akan dibangun. Namun, sebagai tokoh pejuang minta Dinas Kehutanan Sulut harus turun ke lokasi,’’tegas mantan Direktur AMI/ASMI Bitung ini.

Umpel juga meminta segera mengusut siapa yang menjual hutan lindung Kakenturan kepada pihak swasta. Apalagi kondisi hutan diatas ‘rusak’ dan rumah panggung yang dibangun zaman RM Luntungan pun sudah tak terawat. Bahkan, gedung yang dikategorikan ‘termegah’ sekarang nyaris lenyap pula.

‘’Ini perlu diselidiki. Bagaimana sampai pengusaha Jakarta dapat menguasai lahan hutan lindung. Siapa dalang dan siapa yang memberi izin pembukaan lahan tersebut. Apalagi informasi, lahan tersebut akan dibangun kawasan pariwisata. Umpel juga menyebut hutan diatas banyak hewan langka seperti monyet. Namun sepertinya, kondisi hutan diatas tak bisa dijaga lagi,’’kunci Umpel yang juga pimpinan LSM Permesta Minsel ini.

(andries)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *