Amurang, Fajarmanado.com – Sekitar 40-an desa di Minahasa Selatan (Minsel) sementara melaksanakan pekerjaan dari Dana Desa (Dandes) tahap pertama tahun 2017. Bahkan, hampir 167 desa di Minsel telah menikmati Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2017. Dengan demikian, usul warga Minsel agar supaya Hukum Tua diminta transparan soal pengolahan Dandes.
‘’Hukum Tua di Minsel jangan kaku, kalau ditanya warga soal penggunaan dana desa (Dandes) tahap pertama 2017 yang cair. Bahkan, usul warga Hukum Tua diminta transparan soal besaran dan pekerjaan apa. Walau diakui warga, banyak Hukum Tua lebih memilih tidak menampal programnya di Kantor Desa. Namun, kali ini berharap Hukum Tua lebih transparan soal anggarannya,’’ujar Wakil Ketua Minahasa Selatan Corruption Watch (MSCW) Jantje Durandt, SH, Minggu (28/5/2017).
Kata Durandt, bahwa kalau Hukum Tua transparan dan tidak kaku bila warga melihat program anggarannya. Maka dipastikan semuanya akan berjalan dengan baik. Ingat lagi, MSCW akan turun ke desa-desa untuk mendampingi warga masyarakat bila ada masalah soal Dana Desa.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Drs Efer Poluakan mengatakan, apa yang disebut MSCW adalah benar. ‘’Jadi, bukan membantah, bahwa apa yang dikatakan Jantje Durandt, SH banyak benarnya. Kalau Hukum Tua transparan dan selalu bekerjasama dengan warga masyarakat. Maka dipastikan semua program melalui dana desa akan berjalan dengan baik,’’jelas Poluakan.
Dikatakan Poluakan, rasa bangga kalau Dana Desa di Minsel berjalan dengan baik sekali. Artinya, saat pemeriksaan Inspektorat Minsel atau auditor BPK RI Perwakilan Sulut tak ada masalah. Makanya, hal diatas akan memberikan pencerahan kepada bupati Christiany Eugenia Paruntu.
‘’Diakuinya, KPK RI melalui OTT menangkap 2 orang auditor BPK RI. Satu diantaranya adalah mantan kepala BPK RI Perwakilan Sulut. Olehnya, melalui hal diatas tak ada masalah soal penggunaan dana desa di Minsel. Maksudnya, anggaran dana desa di Minsel akan lebih bermanfaat bagi kelangsungan pembangunan Minsel,’’pungkasnya.
Sementara dari pantauan wartawan Fajarmanado.com desa-desa penerima Dana Desa (Dandes) sudah sementara melaksanakan pekerjaannya. Bahkan, banyak Hukum Tua merasa rugi soal terpaksa harus menyewa alat berat dan dumtruk diluar Minsel. Padahal, kalau ada di Minsel, itu bagian dari pemasukan PAD.
(andries)