Amurang, Fajarmanado.com – Amurang, sejak dijadikan Ibukota Minsel masih terlihat amburadul. Bahkan, pengaturan lalu lintas pun masih belum teratur dengan baik. Lebih parah lagi, terminal bayangan ada di mana-mana.
Oleh sebab itu, kerinduan warga Amurang dan Minsel pada umumnya bertanya-tanya kapan ya pusat kota Amurang akan ditata dengan baik?
Alex Horman, warga Amurang saat berbincang dengan Fajarmanado.com belum lama mengaku sedih melihat pusat Kota Amurang amburadul. Bahwa, pusat kota Amurang sejak berdirinya Minsel tetap sama.
‘’Parahnya, kendaraan baik roda dua, empat dan enam kalau parker tak mau melihat rambu-rambu lalulintas. Padahal, bicara rambu-rambu lalulintas semuanya ada. Bukan hanya itu saja, petugas baik Dinas Perhubungan maupun Satlantas Polres Minsel pun belum bisa mendisiplinkan mereka. Akibatnya, Amurang kini disebut amburadul,’’ujar Horman.
Lanjut Horman, bahwa sebagai warga Amurang yang cinta akan disiplin. Jelas mengaku sedih melihat Amurang saat ini. Artinya, jujur bahwa apabila para petugas (Dinas Perhubungan dan Satlantas Polres Minsel) belum bisa menata kembali Amurang. Dipastikan, Amurang yang dikenal dengan kota Dodol tersebut tak akan maju selangkah.
‘’Walau bupati Christiany Eugenia Paruntu, SE dan wakil bupati Franky Donny Wongkar, SH dalam periode berjalan ini sedang giat-giatnya membangun Minsel. Namun, apa daya kalau pusat Kota Amurang sama saja dengan pasar alias amburadul. Itu tandanya warga tak mendukung pemerintah,’’jelas mantan sopir Amurang-Manado ini.
Senada dikatakan Keis Dotulong, warga Amurang lainnya menilai banyaknya terminal bayangan (Terbayang) di Amurang itu karena pihak terkait malas. ‘’Coba kalau pihak terkait, seperti Dinas Perhubungan dan Satlantas Polres Minsel langsung mencabut semua kendaraan yang parker secara liar. Pasti, kota Amurang kalau terminal bayangan hilang, jelas Amurang akan sangat baik dimata warga,’’ungkap Dotulong.
Dengan demikian, baik kata Horman maupun Dotulong bicara soal pusat Kota Amurang yang semrawut ini, pasti didukung warga Amurang secara khusus. Namun, demikian apakah juga pemerintah ikut mensosialisasikan soal ketertiban umum.
‘’Ingat keduanya, bahwa Minsel telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketertiban Umm. Artinya, melalui Perda diatas pasti kalau tegas semua akan teratur dengan baik,’’tegas Horman dan dibenarkan Dotulong.
Sayangnya, Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Minsel, Izak HP Rey, SE MSI belum berhasil dihubungi.
(andries)