Manado, Fajarmanado.com – Komisi D DPRD Manado baru saja berkonsultasi soal akreditasi Puskesmas di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI. Akreditasi Puskesmas ini bertujuan meningkatkan standarisasi fasilitas kesehatan tingkat pertama.
“Sesuai dengan ketentuan Kemenkes, seluruh Puskesmas sebagai fasilitas kesehatan pertama harus terakreditasi sesuai standar yang ditetapkan kementerian,” kata Sekretaris Komisi D DPRD Manado Sonny Lela kepada wartawan, Selasa (18/04/2017) di Manado.
Lela mengatakan, DPRD mencari tahu apa saja yang harus dipenuhi setiap Puskesmas agar bisa bisa memenuhi standar akreditasi yang ditetapkan Kemenkes, dan kemudian hasil konsultasi itu disampaikan kepada pemerintah kota Manado untuk dilakukan.
Dia menuturkan, sesuai dengan permintaan para Kepala Puskesmas di Manado, DPRD menanyakan apa saja yang menjadi syarat yang harus dipenuhi Puskesmas, sehingga bisa memenuhi standar. “Apakah itu tenaga kesehatan, peralatan, tenaga medis, ruangan, ataukah kesediaan sarana dan prasarana lainya yang harus dipenuhi supaya fasilitas kesehatan tingkat pertama itu bisa terakreditasi,” katanya.
Lela mengatakan pula, memang di Manado belum semua Puskesmas sudah terakreditasi, sehingga dengan konsultasi itu diharapkan bisa mendorong semua Puskesmas memenuhi standar. Untuk itu, DPRD akan mendukung pemerintah menyiapkan anggaran untuk akreditasi seluruh Puskesmas.
“Saat ini banyak Puskesmas yang tak memenuhi standar akreditasi, sehingga membuat masyarakat selalu memilih ke rumah sakit. Dan tindaka serta pola pikir demikianlah yang akan diubah. Dengan mencari tahu standar akreditasi Puskesmas, maka pemerintah dan DPRD akan lebih muda merubah pola pikir masyarakat dalam berobat,” katanya, seraya menambahkan, DPRD akan segera menyampaikan hal tersebut kepada pemerintah supaya bisa dibahas. Dan jika memang anggaran kurang, bisa segera ditambah dari APBD-Perubahan.
(ton)
Editor: jeffry