DPP APDESI

Dirjen Imigrasi Tegur Resor di Lembeh Bitung

Bitung, Fajarmanado.com – Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Ronny F Sompie memimpin sidak ke resor di Kota Bitung, Sulawesi Utara (Sulut). Dalam sidaknya, Ronny menegur pengelola resor di Pulau Lembeh yang tak mengisi data durasi WNA untuk tinggal di lokasi.

Sidak ini dilakukan pada hari Sabtu (7/4/2018). Resor yang ditegur Ronny tidak melaporkan berapa lama masa tinggal orang asing yang menginap dan travel apa yang membawa mereka ke Indonesia.

“Seharusnya di kolom ini (pada laporan orang asing) ditambahkan berapa lama mereka tinggal, terus ditulis juga travelnya dari mana,” ujar Ronny kepada petugas resor.

Dalam sidaknya, Ronny tak menemukan pelanggaran terkait keimigrasian. Ronny juga menyampaikan pesan tentang penggunaan Aplikasi Pengawasan Orang Asing (APOA) kepada pengelola penginapan dan resor.

“Kami harus membimbing para pemilik penginapan agar melaporkan keberadaan orang asing yang tinggal di wilayahnya untuk mengantisipasi jika ada orang asing yang masuk daftar pencarian orang internasional,” kata Ronny.

Sementara itu, Kepala Divisi Imigrasi Kemenkum HAM Sulut Dody Karnida mengatakan selama periode 1 Januari hingga 31 Maret 2018 terdapat 31.484 WNA masuk wilayah Sulut.

“Jumlah tersebut adalah jumlah orang asing yang datang melalui Bandara Internasional Sam Ratulangi yang kebanyakan direct flight dari RRT,” jelasnya.

Editor   : Herly Umbas

Sumber: Detiknews.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *