Amurang, Fajarmanado.com – Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMP) Minahasa Selatan (Minsel) Drs Efer Poluakan, menginstruksikan kepada seluruh kepala desa agar seluruh proyek yang dikerjakan melalui Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa tahun 2017, harus dibuatkan baliho dan dipajang dilokasi proyek.
Hal ini ditegaskan Poluakan mengingat hampir separuh proyek di Minsel yang dikerjakan dengan menggunakan ADD dan Dandes tidak memiliki papan proyek, padahal berdasarkan aturan, seluruh pekerjaan yang dilakukan dengan menggunakan uang negara, wajib memiliki papan proyek. Disamping itu, sejumlah proyek yang akan dikerjakan yang telah masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) harus dipampang di tempat umum sebagai bentuk tranparansi sekaligus mencegah terjadinya penyalah gunaan pengelolaan anggaran.
“Pemasangan baliho wajib dan tidak boleh tidak. Sebab, baliho yang memuat pekerjaan proyek atau rencana pelaksanaan kegiatan yang diambil dari ADD dan Dandes adalah media kontrol masyarakat. Saat ini banyak laporan masyarakat jika banyak desa (Pemerintah Desa, red) tidak memasang baliho.”tegasnya.
Menurutnya, tujuan dari pemasangan baliho agar masyarakat mengetahui sekaligus memantau pelaksanaan proyek desa. Hal ini juga untuk menghindari terjadinya penyimpangan akibat tidak adanya pengawasan sehingga mengakibatkan hukum tua bermasalah dengan hukum.
“Soal ukuran baliho APBDes 2017 biasanya 2 meter persegi. Yang pasti, setelah baliho dicetak dipasang di kantor Hukum Tua atau juga di tempat strategis. Karena, bila kita tidak laksanakan pasti akan menimbulkan kecurigaan masyarakat. Mari kita junjung tinggi transparansi agar kualitas pembangunan menjadi baik dan terhindar dari penyimpangan dan penyalahgunaan keuangan negara.”kata Poluakan.
Poluakan menjelaskan , berdasarkan regulasi dari pemerintah pusat, pengelolaan keuangan desa harus transparan karena menyangkut anggaran yang mencapai miliaran rupiah. Selain itu, disetiap item pekerjaan fisik dilapangan juga harus dipasang papan informasi kegiatan. Yaitu, dicantumkannya nama pekerjaannya serta besaran volume dan total anggarannya.
“Belajar dari tahun 2016, ada desa yang berhasil memanajemen pengelolaan keuangan desa. Tetapi, ada juga desa yang dokumennya bermasalah. Jadi, jangan sampai tahun 2017 ini ada Hukum Tua lalai dan malah justru membuat rugi desa sendiri. Sesuai amanat Bupati Christiany Eugenia Paruntu, SE serta Wakil Bupati Franky Donny Wongkar, SH bahwa kita semua harus selalu melakukan yang terbaik untuk desa dan masyarakat,”pungkasnya.
Penulis: Andries Pattyranie
Editor : Joel Polutu