Camat Munira Warning Keras Kepada Hukum Tua Se Kecamatan Belang

Belang, Fajarmanado.com – Bantuan yang berasal dari Pemerintah Pusat yakni  Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang anggarannya diambil dari Dana Desa yang diperuntukan untuk warga masyarakat yang terkena dampak dari Covid-19.

Terkait dengan penyaluran BLT Camat Belang Munira Bin Ali, mewarning para Hukum Tua yang ada di Kecamatan Belang, agar tidak melakukan pelanggaran melawan hukum.

Ini menjadi satu pelajaran yang sangat berharga bagi seluruh Hukum Tua di Kecamatan Belang. Pasca, salah satu Desa Hukum Tua telah di nonaktifkan dari jabatannya.

“Saya tegaskan kepada seluruh Hukum Tua, agar jangan coba-coba melakukan pelanggaran Hukum. Penyaluran BLTDD untuk warga masyarakat terkena dampak covid-19 di setiap desa tidak ada potongan sama sekali,”ujar Munira.

Sesuai instruksi President, dana BLTDD yang diperuntukan bagi warga masyarak at terkena dampak Covid-19 harus di salurkan semuanya kepada masyarakat. Jangan ada, para Hukum Tua memanfaatk an keadaan ini dengan melakukan pelanggaran.

“Semua Hukum Tua di Kecamatan Belang, harus tunduk kepada aturan yang ada. Jika ada yang melawan dipastikan akan akan berhadapan dengan Hukum,” tegas Munira.

Lebih lanjut Munira mengatakan para hukum tua harus jeli dan transparan dalam memasukan dan bahkan menyalurkan bantuan langsung tunai kepada yang layak menerimanya.

“Penyelewengan wewenang mengakibatkan penoktifan hukum tua,” kata Munira.

Munira juga berharap dikecamatan belang hanya satu desa  yang hukum tua dinonaktifkan.

 

Penulis : Didi Gara