DPP APDESI

Bupati Tetty Warning Pekerjaan Proyek Rp160 M di Minsel

Bupati Tetty Warning Pekerjaan Proyek Rp160 M di Minsel
Plt Kepala Dinas PUPR Minsel Rudy F Tumiwa, ST MM
Amurang, Fajarmanado.com – Bupati Christiany Eugenia Paruntu SE mewarning Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) tahun 2017, yang bernilai total sekitar Rp.160 miliar harus diselesaikan tepat waktu.

Bupati Tetty, sapaan akrabnya, menegaskan, semua pekerjaan proyek 2017 harus tuntas dikerjakan sesuai kontrak, tidak ada terkecuali. “Ini sudah ditegaskan bupati. Semua, baik yang dibiayai dengan DAK bernilai 91 miliar (rupiah) maupun APBD yang sebesar 70-an miliar (rupiah) harus selesai tepat waktu,” kata Kadis PUPR Minsel, Rudy F Tumiwa ST MM di Amurang.

Untuk itu, Tumiwa mengingatkan semua perusahaan rekanan untuk memegang teguh komitmen kontrak kerja, baik soal kwalitas maupun masa waktu kontrak kerja. “Kami akan tetap berkonsisten untuk memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” tandasnya ketika di temui awal pekan kemarin.

Sebagai contoh, kata dia, kwalitas proyek. Jika hanya dikerjakan asal-asalan atau tidak sesuai dengan bestek maka konsekwensi awal yang diberikan adalah kontraktor atau perusahaan pemenang tender harus melakukan perbaikan.

“Aturannya sudah jelas. Kalau tidak diperbaiki maka pembayaran termin berikutnya akan ditangguhkan. Kalau pun tetap tidak digubris, bisa berakibat masalah hukum dan perusahaannya diblacklist,” jelasnya. “Saya tidak mau ambil resiko, apalagi sudah ditegaskan langsung oleh bupati,” sambung Tumiwa.

Ia mengatakan, sikap tegas ini, selain untuk menciptakan infrastruktur berkwalitas, juga merupakan bagian dari upaya Pemkab Minsel mempertahankan predikat terbaik dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, yakni Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tahun 2016 yang baru pertama kali disematkan kepada Pemkab Minsel sejak berdiri tahun 2003.

“Kita (Pemkab Minsel) sudah berhasil memperoleh Opini WTP dari BPK RI atas LHP APBD 2016. Untuk itu, apa yang sudah diraih ini wajib dipertahankan tahun ini. Jangan hanya persoalan satu dua proyek saja, kita tidak mendapat predikat yang sama dari LHP APBD tahun 2017 pada tahun 2018 mendatang,” paparnya.

Perolehan predikat WTP, lanjut dia, bukan hanya sebatas kwalitas proyek dan bagusnya akuntabilitas laporan keuangan. Lebih dari itu, Opini WTP akan mempercepat laju pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Minsel sendiri.

“Dengan perolehan Opini WTP, PemkabMinsel akan mendapat dana insentif daerah (DID) dari pemerintah pusat. Jadi atas hasil Opini WTP 2016, kita akan mendapat DID. Kalau predikat ini dapat diraih kembali setiap tahun, maka setiap tahun pula kita mendapat DID yang nilainya mencapai puluhan miliar sehingga akan semakin cepat pula pemerintahan Bupati Tetty  membangun Minsel lebih baik lagi,’’ jelasnya.

Senada dengan Bupati, Wakil Ketua DPRD Minsel Franky Jirro Lelengboto, ST juga mengingatkan supaya pekerjaan proyek di Minsel harus dilaksanakan dengan baik secara tepat waktu.

“Saya sepakat dengan Bupati bahwa proyek tahun 2017 ditangani dan diawasi lebih serius lagi.  Kita sudah berhasil memperoleh Opini WTP BPK RI. Jangan hanya kepentingan oknum atau kelompok tertentu saja, Minsel tidak mendapatkannya kembali  tahun 2018. Yang rugi, adalah, pemerintah dan masyarakat Minsel pada umumnya,” ujar Lelengboto,  politisi Gerindra ini.

Penulis  : Andries Pattyranie

Editor     : Herly Umbas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *