Tondano, Fajarmanado.com – Saat ini, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Utara sementara menjalankan tugasnya di Kabupaten Minahasa.
Audit BPK terhadap pengelolaan keuangan tahun 2016 kabupaten ini akan berlangsung selama 40 hari. Untuk itu, BPK diminta objektif dalam melakukan penilaian. Terutama soal pekerjaan proyek fisik. Hal tersebut dikatakan Herry Plangiten, salah satu pemerhati pemerintahan daerah ini. “Ini sangat menuntut kinerja profesional dan akuntabel dari pihak BPK. Bahkan kalau memungkinkan, pemeriksaan harus dilakukan secara terbuka supaya masyarakat juga mengetahui sampai sejauh mana BPK bekerja,” ujar Plangiten.
Menurutnya, hal ini diperlukan supaya tidak tercipta stigma negatif dikalangan masyarakat. Apalagi saat ini sedang ramai dipergunjingkan kalau adanya dugaan proyek fiktif di Minahasa yang melibatkan sejumlah oknum pejabat. “Untuk menepis stigma negatif, sebaiknya BPK harus terbuka.Tapi kalau memang hal ini tidak diperbolehkan karena bertentangan dengan aturan, BPK harus menemukan cara supaya kepercayaan masyarakat tidak terkikis,” mintanya.
Selain itu, Plangiten juga meminta agar instansi terkait bisa memberikan keterangan terkait informasi yang dapat dilihat di situs LPSE Kabupaten Minahasa. Menurutnya, dalam situs tersebut ada sejumlah kejanggalan yang ditemui. Karena ada sejumlah pekerjaan proyek fisik yang disinyalir ganda atau bahkan fiktif.
“Karena pekerjaan yang tertera disitu (LPSE), ada yang tidak ada di lapangan. Apakah ini fiktif, ganda, atau sejenisnya, tolong instansi terkait jelaskan. Ataukah hanya saya yang salah menafsirkan apa yang tertera di LPSE. Hal ini juga sekaligus masukan bagi BPK supaya menelisik data di LPSE dan sinkronkan dengan kenyataan di lapangan,” tegas Plangiten.
Sebelumnya, BPK RI melalui salah satu personilnya yakni Rudy Nurprianto saat rapat koordinasi dengan jajaran Pemkab Minahasa mengatakan kalau pihaknya akan melalakukan audit secara mendalam terkait pengelolaan keuangan di Kabupaten Minahasa. Dan audit kali ini akan lebih terperinci dibandingkan dengan pemeriksaan pendahululuan karena berkaitan dengan pemberian opini dari BPK.
(fis)