DPP APDESI

Batasi Pengambilan Nomor Antre, Robin: Ini Merugikan Rakyat

Masyarakat pemohon yang sedang menunggu dilayani di depan Kantor Disdukcapil Minahasa, Selasa (20/9)
Masyarakat pemohon yang sedang menunggu dilayani di depan Kantor Disdukcapil Minahasa, Selasa (20/9)
Tondano, Fajarmanado.com – Kebijakan Disdukcapil Minahasa membatasi waktu pengambilan nomor antrean pelayanan mengundang protes masyarakat.

“Pembatasan pengambilan nomor antri seperti ini sangat merugikan masyarakat,” kata Robin Tumiwa kepada Fajarmanado.com di Tondano, Rabu (21/9).

Warga Kelurahan Sendangan, Kecamatan Kawangkoan ini mengaku kesal tidak diperbolehkan lagi mengambil nomor antrian pelayanan ketika tiba di Kantor Disdukcapil Minahasa, Tondano sekitar Pukul 12.00 Wita siang.

“Sebetulnya pejabat di sini harus paham dan menghargai niat masyarakat yang hendak mengurus administrasi kependudukan dan pencatatan sipil. Kalau toch tidak bisa lagi dilayani hari ini, biar nanti besok,” paparnya.

Robin mengaku memahami kemampuan dan keterbatasan waktu tugas Aparatur Sipil Negara (ASN), namun jangan mengabaikan niat baik dan wujud kesadaran masyarakat mengurus berkas.

“Oke lah, kalau mereka hanya mampu melayani 200 orang dalam sehari, cukup 200 orang saja. Kalau ada yang belum dilayani, maka mereka yang telah memiliki nomor antrean di atas 200 dijadikan prioritas pada pelayanan besoknya. Kan, mudah,” papar pria yang dikenal vokal ini.

Setiap orang, katanya, mempunyai beban tugas dan kewajiban keseharian yang berbeda.  “Bagaimana jadinya apabila seseorang hanya punya waktu luang siang hari. Kalau kebijakan seperti ini tentu saja dia tidak akan bisa menuntaskan pengurusan KTP Elektronik karena tidak punya waktu luang sehari penuh,” paparnya.

Robin mengapresiasi kebijakan pemerintah menggratiskan pengurusan KTP-El. Namun jika harus berkali-kali bolak balik, tentu akan menyedot dana yang tidak kecil.

“Bayangkan saja kalau tinggal di  desa terpencil, seperti Desa Bukit Tinggi (Kakas). Berapa ratus ribu ongkos transport yang harus dikeluarkan apabila bolak balik datang di sini,” ujan Robin.

Sementara itu, motivasi masyarakat  datang mengurus KTP-El di Disdukcapil Minahasa berbeda-beda. Kebanyakan mengaku untuk melengkapi berkas pengurusan Kartu BPJS Kesehatan, Surat Izin Mengemudi (SIM), perjalanan ke luar daerah dan sebagainya.

“Kalau pelayanan lambat seperti ini, kapan kasihan masyarakat bisa melengkapi berkas mengurus BPJS,” ketusnya lagi.

Kadis Dukcapil Minahasa, Riviva Maringka sempat memonitor dan mengawasi suasana pelayanan di instansinya. Pelayanan pemotretan sempat diarahkannya agar pengunjung yang belum dipanggil tidak diizinkan berada di sekitar situ.

Namun Maringka tak sempat ditemui siang itu. Namun, Kabid Informasi Kependudukan, Ralph Mamahit mengapresiasi masukan tersebut. “Akan saya sampaikan kepada Pak Kadis,” ujarnya.

(ely)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *