Batas Waktu Diundur, Warga Minsel Tetap Menyemut Urus KTP-El

Kadisdukcapil Minsel, Drs Corneles Mononimbar, MM di antara masyarakat yang menunggu giliran perekaman data KTP-El
Kadisdukcapil Minsel, Drs Corneles Mononimbar, MM di antara masyarakat yang menunggu giliran perekaman data KTP-El

Amurang, Fajarmanado.com – Meski Mendagri Tjahjo Kumolo telah memperlonggar batas waktu pengurusannya diundur sampai pertengahan tahun 2017, namun antusiasnme warga Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) mengurus Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El) kian meningkat.

Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat terus disesaki pengunjung sampai Rabu (14/9) tadi.

Pantauan Fajarmanado, mulai pagi hingga sore hari masyarakat mulai berdatangan di kantor yang terletak di Jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Pondang, Kecamatan Amurang tersebut.

Ratusan pria dan wanita yang menenteng map berisi berkas menyemut di dalam sampai di halaman kantor yang berada di kompleks Kantor Bupati itu.

“Hampir begini terus setiap hari belakangan ini. Mungkin karena masyarakat sudah tahu bahwa batas waktu perekaman KTP-El segera berakhir akhir bulan ini,” kata Kadisdiukcapil Minsel, Drs Corneles Mononimbar, MM.

Namun dia mengakui bahwa Mendagri  Thjajo Kumolo telah mengumumkan kesempatan perekaman diundur dari batas waktu akhir September ini menjadi pertengahan tahun 2017 mendatang.

“Terlepas dari kebijakan perpanjangan masa berakhirnya perekaman KTP El itu, saya bangga dengan antusiasme masyarakat datang mengurus indentitas diri di sini belakangan walaupun tentu petugas kami agak kewalahan melayani mereka,”  ujarnya.

Antusiasme masyarakat ini, lanjutnya, mengindikasikan bahwa sosialisasi pentingnya KTP El telah sampai dan dipahami masyarakat Minsel. “Kami berterima kasih kepada pemerintah desa yang telah membuktikan bantuan mereka melengkapi persyaratan berkas yang dibutuhkan masyarakat,” ungkapnya.

Mononimbar memprediksi masyarakat yang akan melakukan perekaman KTP El di wilayahnya akan tetap, bahkan bakal meningkat dalam dua pekan mendatang.

“Yang sangat kami kuatirkan kalau terjadi pemadaman listrik. Selain memperlambat proses perekaman dan penerbitan KTP El, juga mengancam kerusakan peralatan elektronik,” ujarnya.

Masyarakat juga dihimbau agar tetap tertib mengikuti prosedur pengurusan berkas dan terus sabar mengantre sesuai nomor pendaftaran supaya pelayanan tetap berjalan dengan baik.

“Apalagi ingin cepat KTP elektroniknya diproses sebaiknya datang dan mendaftar pagi,” pintanya.

Sementara itu, Mendagri Tjahjo Kumolo memberikan kelonggaran batas waktu perekaman data Kartu Tanda Penduduk elektronik menjadi pertengahan 2017.

“Masih banyak warga yang belum melakukan perekaman KTP elektronik,” katanya usai melakukan pantauan pelaksanaannya setelah menyaksikan penyembelihan hewan kurban di Masjid Agung Kauman Semarang, Senin (12/9).

Kemendagri mencatat jumlah warga yang belum melakukan perekaman data KTP-El hingga saat ini masih sekitar 22 juta orang yang tersebar di berbagai daerah.

Karena itulah, kata dia, batas waktu perekaman data KTP-El yang semula ditetapkan berakhir September 2016 diundur menjadi pertengahan tahun depan.

Mengenai ketersediaan blangko KTP elektronik yang menjadi kendala di sejumlah daerah, pria kelahiran Surakarta, 1 Desember 1957 memastikan stok di pusat sangat mencukupi.

Tjahjo meminta bagi kabupaten kota yang ketersediaan blanko KTP-El sudah menipis atau habis dipersilakan untuk mengambil di pusat dengan prosedur yang sudah ditentukan.

“Tentunya, harus disesuaikan dengan jumlah warga yang rekam KTP elektronik, bukan kebutuhan warga secara keseluruhan,” kata sosok yang menghabiskan masa sekolah di Semarang itu.

Dari pengalaman yang sudah ada, lanjut Mendagri, banyak blangko KTP-El yang menumpuk di sejumlah daerah tertentu karena jumlahnya melebihi warga yang sudah melakukan perekaman data KTP elektronik.

(kps/andries)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *