Amurang, Fajarmanado.com – Temuan BPK RI di Minahasa Selatan banyak terdapat aset roda dua (R2) dan roda empat (R4) rusak. Aset-aset rusak tersebut banyak ditemukan di Perangkat Daerah (PD) dilingkungan Pemkab Minsel. Oleh sebab itu, usulan warga agar aset rusak tersebut dilelang untuk menambah PAD di PD terkait.
Menjawab hal diatas, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Minahasa Selatan, Denny Kaawoan, SE MSi membenarkan hal diatas. ‘’Ya, secara umum PD di Pemkab Minsel telah mengusulkan aset reok/rusak untuk dilelang saja. Secara otomatis, biar kecil harganya pasti akan menambah jumlah PAD untuk PD di Minsel. Memang sangat kecil kalau kita lelang hasilnya. Tapi, dari pada tidak sama sekali kan mubasir,’’ujar Kaawoan.
Ditambahkan Kaawoan, bahwa pihaknya telah menyurat ke Direktur Jenderal Urusan Piutang (DJUP) di Jakarta. Nah, setelah surat diterima, DJUP memastikan akan turun ke Minsel dan melakukan evaluasi atas aset-aset yang tidak dipakai lagi.
‘’Kita lagi tunggu kedatangan DJUP ke Minsel. Soal kapan, pihaknya belum tahu. Yang pasti, informasi diatas, DJUP akan datang ke Minsel. Tentunya, aset R2 dan R4 yang rusak akan dievaluasi lagi. Artinya, DJUP akan turun ke PD terkait yang memiliki aset tersebut. Kemudian, bila selesai evaluasi dipastikan akan turun rekomendasi untuk selanjutnya dilelang,’’sebut Kaawoan, Senin (13/3/2017).
Kaawoan mengakuinya, bahwa di Minsel banyak sekali aset yang tak laik jalan. Bahkan, rata-rata sudah rusak. Aset yang ditemukan BPK RI tersebut sejak tahun 2004 hingga 2016. Parahnya, motor dinas dan mobil dinas justru tidak dirawat sebagaimana layaknya manusia. Akibatnya, banyak yang rusak dan tak layak dipakai.
‘’Kalau dilelang, pastilah ada pemasukan. Hanya saja, kalau dibandingkan beli baru tidak sama. Namun, toh itu tetap ada pemasukan dari pada tidak sama sekali. Dan pemasukan lelang aset langsung ke PAD masing-masing Perangkat Daerah dilingkungan Pemkab Minsel,’’imbuhnya.
Dari amatan wartawan Fajarmanado.com di Pemkab Minsel, khususnya di Perangkat Daerah (PD) sedikit kumuh terlihat aset-aset rusak dibiarkan didalam ruangan. Parahnya, banyak warga menilai Pemkab Minsel tidak memiliki gudang untuk menyimpan aset-aset rusak tersebut. Termasuk, aset rusak menjadi tontonan gratis warga saat berada di PD tersebut.
(andries)