Amurang, Fajarmanado.com – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Minahasa Selatan, Drs Corneles Mononimbar, MM menegaskan, bahwa program pemerintah pusat yaitu Kartu Identitas Anak (KIA) di Minsel belum bisa berjalan. Pasalnya, untuk menjalankan KIA tersebut harus memiliki anggaran yang sesuai.
‘’Jadi, jujur bila Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Minsel tidak menyediakan anggaran untuk KIA. Dipastikan, KIA di Minsel tidak akan berjalan. Walau diakuinya, hal diatas sudah disampaikan kepada bupati Christiany Eugenia Paruntu, SE. tetapi, ternyata hingga bulan Maret berjalan ini pihaknya tidak mendapat kabar dari BPKAD Minsel berapa jumlah anggaran untuk KIA,’’ujar Mononimbar, Minggu (5/3/2017).
Menurut Mononimbar, jangankan anggaran untuk sosialisasi terhadap KIA tidak ada. Apalagi, untuk menjalankan program pemerintah pusat tersebut.Dengan demikian, KIA yang adalah program bupati Tetty Paruntu itu bakal tidak jalan.
‘’Bagaimana mungkin, sudah dusulkan di TAPD melalui pembahasan RAPBD tahun 2016.Tetapi ternyata, sesuai informasi Kepala BPKAD Minsel Denny Kaawoan, SE MSi mencabut usulan diatas. Dengan demikian lagi, dipastikan KIA tidak akan jalan di Minsel,’’jelasnya.
Ditambahkan Mononimbar, tahun 2016 sudah disampaikan akan diterapkan KIA untuk anak usia O hingga 17 tahun. Karena, KIA masuk usia O hingga 17 tahun. Setelah 17 tahun keatas, langsung mendapat KTP-El.
‘’Hanya saja, apapun yang akan terjadi. Dirinya akan sampaikan kepada ibu bupati bahwa Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Minsel tak akan bisa berjalan dengan baik apabila tak memiliki anggaran. Sementara, Kabupaten/Kota lain di Sulut memastikan KIA sudah berjalan,’’pungkas Mononimbar.
(andries)