Tondano, Fajarmanado.com – Kepala Dinas Pekerjaan Umum (Kadis PU) Minahasa, Ir John Kusoy MT mengakui selang tahun 2013-2015 tercatat enam mata anggaran dialokasikan untuk pembangunan ruas jalan Tandengan-Kapataran.
Namun demikian, Kusoy dengan degas membantah tudingan masyarakat kalau ada ‘permainan’ anggaran dalam pekerjaan di ruas jalan yang melewati lima desa di tiga kecamatan tersebut.
“Semua dananya dialokasikan sesuai dengan volume pekerjaan yang ditetapkan,” katanya kepada wartawan di Tondano, Selasa (005/09/2017).
Kusoy pun membantah dugaan masyarakat yang diberitakan beberapa media selama ini kalau terjadi tindakan penyalahgunaan pagu anggaran atau korupsi atas alokasi pekerjaan proyek tersebut.
Ia menegaskan, masyarakat harus memahami dengan volume proyek realisasi proyek dan anggaran yang dialokasikan supaya tidak terjadi salah pemahaman tentang penganggaran yang dipublikasikan lewat halaman LPSE.
“Memang benar ada enam mata anggaran selang tahun 2013-2015 untuk ruas jalan Tandengan-Kapataran. Jadi setiap tahunnya keluar anggaran di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk, dan APBD-Perubahan,” paparnya.
Ia mengingatkan masyarakat harus memahami, tidak sepanjang ruas nomenklatur jalan proyek yang harus tuntas dikerjakan dalam setiap proyek, namun disesuaikan dengan volume fisik atau panjang jalan yang terkaver dengan anggaran yang ditetapkan.
Semisal, katanya, jalan Tandengan-Kapataran. Dalam papan proyek memang dicantumkan ruas jalan Tandengan-Kaparatan tapi anggaran yang bisa dikaver tidak semua.
“Tidak mungkin pekerjaanya dilakukan di Km yang sama panjang dengan ruas jalan itu, karena memang anggaran yang tersedia atau dialokasikan hanya terbatas sesuai dengan kilometer atau volume proyek,” jelasnya.
Ia juga mengatakan, di zaman modern sekarang, pemeriksaan yang dilakukan oleh instansi teknis terkait yang berkewenangan melakukan pemeriksaan, sudah berlapis-lapis, di dalamnya ada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), BPKP, dan Inspektorat.
Karena itu, lanjut Kusoy, adalah hal yang bodoh jika melakukan penyelewengan anggaran apalagi proyek fiktif.
“Dokumen tentang pekerjaan di ruas jalan Tandengan-Kapataran sudah diperiksa insntansi penegak hukum. Bahkan saya sudah diperiksa pihak kepolisian dan kejaksaan. Dan saya jelaskan semua didukung dengan dokumen. Jadi tidak ada proyek fiktif,” tegas Kusoy.
Penulis : Fiser Wakulu
Editor : Herly Umbas