Amurang, Fajarmanado.com – Revolusi Mental bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan sekitar 75 persen tidak disiplin serta malas. Hal diatas diakui Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Minsel, Drs Ferdinand Roy Tiwa, saat berbincang diruang kerjanya, Jumat (17/3/2017) kemarin.
‘’Bukan hanya itu saja, ASN di Minsel tidak disiplin lantaran Kepala Perangkat Daerah (PD) justru banyak memberi contoh. Misalnya, jarang berada di kantor, selalu beralasan tugas luar (TL) dan lain sebagainya. Bahkan, Kepala PD tidak serta merta memberi sanksi tegas atas kemalasan ASN,’’ujar Tiwa.
Menurut Tiwa, soal disiplin ASN dan tidak jalannya program revolusi mental di Minsel itu juga karena kepala PD sendiri. Bila kepala PD memberi contoh yang baik, pastilah ASN pada umumnya akan rajin bekerja. Namun demikian, pihaknya telah melapor kepada Wakil Bupati Franky Donny Wongkar, SH terkait disiplin ASN.
‘’Ya, dalam dekat ini pihaknya akan menggelar inspeksi mendadak (Sidak) disemua Perangkat Daerah. Rencana Sidak akan bekerjasama dengan Sat Pol PP dan Damkar Minsel serta instansi terkait lainnya. Menariknya, rencana sidak tersebut diharapkan taka da ASN atau pejabat eselon II dan III mengetahuinya,’’kata Tiwa lagi.
Yang pasti, rencana mendisiplinkan ASN tetap dilakukan. Seiring banyaknya laporan ASN yang keluyuran di pasar, swalayan, pertokoan dan tempat-tempat makan di Pantai Alar serta lainnya. Bahwa, penegasan bupati Christiany Eugenia Paruntu, SE soal disiplin ASN di Minsel harus dilakukan.
‘’Kalau tidak dilakukan, maka sebagai pengendali di BKD Minsel pun akan dapat teguran keras dari ibu bupati. Oleh sebab itu, saya minta media sosialisasi soal keberdaan ASN malas atau tidak disiplin. Tapi, bila media mengetahui ASN diluar, jangan sampaikan hal-hal rencananya. Bahwa, sidak yang akan dilakukan setelah menunggu petunjuk wakil bupati sebagai pengawasan ASN di Minsel,’’jelasnya.
Ditanya sanksi apa yang akan diberikan khusus kepada Kepala PD yang juga malas masuk kantor? Tiwa menguraikan, itu kewenangan bupati sebagai user. ‘’Biarlah, hal diatas akan dilaporkan dulu kepada ibu bupati soal kepala PD yang juga malas dan tidak disiplin. Memang, banyak kepala PD, pagi ada. Tapi, siang hingga sore tak ada dan tak mengikuti apel. Padahal, kepala PD juga wajib ikut apel pagi dan sore,’’tegasnya.
Sekali lagi, lanjut Tiwa rencana sidak akan dilakukan tanpa sepengetahuan ASN dan pejabat. ‘’Bisa pekan dekan atau Senin dan seterusnya. Yang pasti, pihaknya akan mendapat ASN yang nongkrong bukan di kantornya. Itu pasti, dan timnya akan melakukan sesuai aturan yang berlaku. Jangan sudah jadi ASN atau pejabat jadi malas, serta makan gaji buta,’’pungkas Tiwa.
(andries)