Manado, Fajarmanado.com — Komite II menaruh perhatian khusus terhadap perkembangan Kawasan Ekonomi Khusus Bitung dan Likupang di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Komite yang diketuai Yorrys Raweyai ini pun kembali melakukan kunjungan kerja (kunker) di daerah Nyiur Melambai selang tiga hari, tanggal 5-7 November 2023.
Selain dalam rangka pengawasan pelaksanaan UU Nomor 39 Tahun 2009 tentang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) serta perubahannya dalam UU Nomor 6 Tahun 2022 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU, Komite II DPD RI sekaligus datang mendengar atau menyerap langsung aspirasi daerah dan masyarakat, dan melihat sejauhmana perkembangan pengelolaan KEK Bitung dan KEK Likupang, Minahasa Utara.
Atas keseriusannya, Kunker di Sulut kali ini, Yorrys Raweyai tidak hanya datang dengan Anggota DPD RI Dapil Sulut Ir. Stefanus BAN Liow, MAP. Lengkap bersama tim Komite II DPD RI.
Mereka adalah Dr. Insiawati Ayus, SH, MH (Riau), Denty Eka Widi Pratiwi, SE,MH (Jateng), Dewi Sartika Hemeto, SE (Gorontalo), Lukky Semen, SE (Sulteng) dan Mamberob Yosephus Rumakiek, S Sos, M.Kesos (Papua Barat).
Tak hanya personil Komite II, Yorrys dan Senator SBAN Liow bahkan ikut memboyong atau menghadirkan 7 kementerian/lembaga (K/L) mitra kerja.
Ke-7 K/L yang diwakili pejabat eselon I dan II yang didampingi jajarannya di Sulut itu, yakni Kementerian PUPR, Kementerian ATR/BPN, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Perhubungan dan Dewan Nasional KEK.
Usai memberikan sambutan dan membuka pertemuan yang berlangsung di Ruangan C.J Rantung Kantor Gubernur Sulut, Senin (6/11/2023), Yorrys Raweyai, Senator dari Papua ini menyerahkan tugasnya kepada Senator SBAN Liow memimpin jalannya pertemuan dan diskusi.
Stefa sapaan akrabnya, setelah memberikan kesempatan kepada Pemprov Sulut, Pemkot Bitung dan Pemkab Minut serta Pengelola KEK Bitung dan KEK Likupang menyampaikan berbagai potensi, dampak, masalah, kendala dan usulan. Kemudian, langsung memberikan kesempatan kepada 7 K/L memberikan respon.
Dari berbagai jawaban yang disampaikan, pada prinsipnya semua K/L menyatakan tetap memberikan dukungan sejak awal, seperti pembangunan sarana prasarana infrastruktur seperti jalan dan pelabuhan.
Mereka juga senada meminta pemerintah daerah dan pengelola KEK untuk segera melengkapi dokumen-dokumen pendukung untuk keberlangsungan KEK.
Dalam kesimpulannya, Stefa menyebut perlu ditingkatkan integrasi, sinergitas dan koordinasi semua stakholder baik pemda, dunia usaha dan semua pihak, sehingga KEK benar-benar dapat menciptakan lapangan pekerjaan dan percepatan perkembangan perekonomiam daerah.
Sebagai wakil daerah, kata Senator SBAN Liow, Komite II DPD RI akan terus menjembatani aspirasi dan kepentingan daerah di atau dengan pusat.
Komite II segera mengagendakan pada waktunya akan menggelar rapat gabungan stakholder daerah bersama kementerian/kelembagaan terkait.
Sementara itu, Gubernur Sulut diwakili Kepala Bappeda Elviana Katuuk, SP, ME memberikan apresiasi dan terima kasih atas kehadiran Komite II DPD RI yang menaruh perhatian untuk pengembangan KEK Bitung dan KEK Likupang.
Usai pertemuan, Komite II DPD RI didampingi para utusan K/L, Pemda dan Pengusaha melakukan peninjauan lapangan di Pelabuhan Samudera Bitung, perusahaan perikanan, lokasi KEK Bitung dan KEK Likupang. [*/heru]