Wow..! Punya Mobil, Dua Anak Kades Terdaftar Terima BLT Dana Desa

Inilah penampakan rumah dan mobil anak perempuan oknum Kumtua Desa Tember yang masuk daftar penerima BLT Dana Desa. Foto diambil Rabu (6/5/2020)
Tompaso, Fajarmanado.com — Daftar penerima bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tember, Kecamatan Tompaso, Minahasa, Sulawesi Utara memantikan protes warga setempat.

Diduga dipicu dendam politik dan balas jasa saat Pilkades 2017, oknum Hukum Tua (Kumtua), sapaan khas Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Minahasa berinisial JS ini, dikabarkan bersikap otoliter dan pilih kasih ketika Musyawarah Khusus verifikasi dan validasi data penerima BLT Dana Desa beberapa waktu lalu.

Tak heran, nama-nama yang muncul dalan daftar penerima BLT Dana Desa Tember mengundang protes. Bahkan, ada yang tak mampu menahan tangis ketika tahu namanya tak masuk daftar.

Protes dialamatkan kepada sejumlah nama yang masuk daftar keluarga kurang mampu, padahal berbanding terbalik dengan kenyataan.

“Contohnya, anak ibu hukum. Itu rumahnya,” komentar Freddy Momongan, salahsatu pengurus BPD Tember kepada wartawan di Kamanga, Rabu (6/5/2020).

Rumah yang ditunjuk Momongan berkonstruksi kayu berlantaikan beton, lengkap dengan garasi mobil. Di dalamnya terparkir satu unit mobil jenis Toyota Agya warnah putih.

Begitu pun anak laki-laki Kumtua berinisial RS, juga terdaftar menerima BLT dana Desa. “Ya, tapi saya mau bilang apa lagi. Sudah menjadi keputusan, jadi harus dilaksanakan,” katanya.

Sementara, Telly Mamesah menyatakan kaget mengetahui jika namanya tak muncul dalam daftar penerima.

“Kita kasiang cuma ba tinggal, kerja pa orang pe rumah. Kita pe laki cuma sopir. Skarang korang ba calo, ba isi penumpang. Kiapa kasiang nyanda dapa,” ketus Telly Mamesah sambil melelehkan air mata dengan dialeg Manado yang kental.

Kumtua JS belum berhasil ditemui maupun dihubungi melalui nomor ponselnya, 081340002xxx.

Namun demikian, Sekretaris BPD Tember Audy south menegaskan bahwa nama-nama penerima BLT Dana Desa Tember dalam rangka pandemi virus corona atau Covid 19 diputuskan melalui musyawarah desa khusus.

“Itu bukan keinginan Hukum Tua. Nama-nama penerima diputuskan melalui musdesus yang juga dihadiri pengurus BPD, tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda pada dua minggu lalu,” ujarnya.

Soal nama dua anak kumtua masuk daftar, menurutnya, juga hasil keputusan musdesus. “Begini, kalau kita mengacu pada 14 kriteria miskin, tidak ada yang masuk di desa kami,” ungkap Suoth.

Karena itulah, lanjut dia, forum musdesus sepakat dan memutuskan untuk memasukkan semua keluarga baru, yang belum punya rumah sebagai penerima BLT Dana Desa.

“Ke dua anak hukum tua belum punya rumah. Satu tinggal di rumah tantenya, satu lagi tinggal serumah dengan hukum tua,” jelasnya.

Mengenai keluarga yang dinilai kurang mampu, seperti Telly Mamesah, menurutnya, musdesus memutuskan tidak masuk kriteria.

“Kalau seperti ibu itu diberikan, maka semua keluarga di desa kami harus masuk daftar penerima,” tandasnya.

Keputusan ini, lanjut dia, bukan tidak beralasan. “Pertimbangannya, (kelompok) keluarga kebanyakan memiliki anak ekonomi mapan, ada PNS, polisi dan ada juga pengusaha,” kilahnya.

Penulis: Herly Umbas