Jakarta, FajarManado.News — Jika Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Presiden Prabowo Subianto membentuk komisi Repormasi Polri, maka Komisi III DPR RI tak hanya membentuk Panitia Kerja (Panja) Reformasi Polri, tetapi juga Reformasi Kejaksaan dan Pengadilan.
Langkah ini diambil Komisi III DPR RI berdasarkan aspirasi masyarakat.
“Komisi III DPR RI akan membentuk Panitia Kerja Reformasi Polri, Kejaksaan dan Pengadilan,” kata Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman.
Dikonfirmasi wartawan pada Jumat, 14 November 2025 di Jakarta, kader Partai Gerindara itu menyampaikan bahwa langkah tersebut diambil sebagai respons dari tuntutan masyarakat agar penegakan hukum semakin baik dan semakin berkeadilan.
Jika sudah terbentuk, katanya, Panja akan menerima aduan-aduan dari masyarakat terhadap tiga institusi tersebut.
Rencananya, Panja diketok Selasa pekan depan. “Kami akan secara khusus menerima aduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran yang terjadi di tiga institusi tersebut,” ujar Habiburokhman.
Menurutnya, pembentukan Panja akan dilaksanakan dan diteken pada hari Selasa 18 November 2025 dengan didahului rapat kerja dengan pimpinan tiga institusi.
Langkah Komisi III DPR RI tersebut sontak menuai respon positif dari masyarakat.
“Kami berharap, Panja reformasi untuk tiga lembanga itu, benar-benar berkerja maksimal, jangan hanya lips cervis untuk menyenangkan masyarakat,” komentar pengamat sosial, Emil Suak, SE.
[**heru]