Jakarta, Fajarmanado.com – Wacana kenaikan harga rokok menjadi Rp 50.000 per bungkus beberapa waktu lalu ternyata berdampak pada perekonomian. Inflasi sejumlah daerah meningkat karena wacana ini. Salah satunya terjadi Provinsi Papua, yakni di Manokwari dan Sorong masing-masing sebesar 1,27 persen.
“Inflasi disebabkan karena isu kenaikan harga rokok menjadi Rp 50.000, sehingga sudah berpengaruh terhadap peningkatan harga jual rokok di pedagang eceran di daerah tersebut,” ujar Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Sasmito Hadi Wibowo di kantornya, Jakarta, Kamis (1/9).
Sasmito mengakui, isu kenaikan rokok tersebut membuat pedagang eceran di beberapa daerah telah menyesuaikan harga jual rokok per bungkus sekitar Rp 100 sampai Rp 200.
“Harga sudah naik, begitu ada isu harga jadi Rp 50.000 dan penyesuaian cukai rokok, pedagang langsung naikkan harga. Misalnya per bungkus Rp 15.000, dijual Rp 15.200, jadi kan tidak terasa,” ungkapnya.
Sasmito berpendapat, pemerintah tidak akan menaikkan cukai rokok secara signifikan lantaran akan berimbas terhadap laju inflasi.
“Tidak mungkin harga rokok jadi Rp 50.000 per bungkus, karena Badan Kebijakan Fiskal (BKF) pasti akan mempertimbangkan banyak hal. Kalau konsumsi rokok tidak berubah, maka harga jual rokok Rp 50.000 dampak ke inflasinya pasti besar sekali karena andil dan bobor rokok cukup besar,” tutur dia.
Ke depan, pihaknya akan melakukan survei khusus untuk mengetahui pengaruh konsumsi masyarakat bila harga rokok jadi Rp 50.000 per bungkus.
“Tapi kalau itu terjadi, pecandu rokok pasti cari alternatif misalnya hisap rokok elektrik atau bikin rokok klobot bagi orang miskin di pedesaan. Perlu diingat juga, harga rokok yang mahal akan memicu peredaran rokok ilegal tanpa dikenakan cukai,” tutup Sasmito.
(mdk)