Jakarta, Fajarmanado.com-Jaksa Agung H.M. Prasetyo akan menemui Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono terkait pencarian dokumen rekomendasi Tim Pencari Fakta (TPF) kasus Munir.
Langkah itu merupakan upaya menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo untuk mencari keberadaan dokumen tersebut. “Kalau perlu nanti saya akan menjumpai beliau (SBY), siapa tahu beliau mengetahui keberadaan dokumen aslinya,” kata Jaksa Agung H.M. Prasetyo di Jakarta, Rabu (26/10).
Bila dokumen itu berhasil ditemukan, Korps Adhyaksa akan mencermati dan meneliti untuk kemudian menentukan sikap apakah kasus pembunuhan Munir akan dibuka kembali atau tidak. “Saya telah menugaskan Jaksa Agung Muda Intelijen, untuk menelusuri keberadaan dokumen aslinya,” ujar Jaksa Agung.
Jaksa Agung juga mengapresiasi langkah mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang telah memberikan penjelasan terbuka kepada media seputar dokumen Munir. ” TPF terbentuk atas dasar kepedulian beliau terhadap kasus Munir,” kata Jaksa Agung.
Jaksa Agung menyatakan, kasus pembunuhan Munir terjadi ketika saat dirinya masih menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM Pidum). Dibawah kendalinya, pilot Garuda Pollycarpus Budihari Priyanto atau akrab dipanggil Poly divonis 14 tahun penjara oleh pengadilan tingkat pertama.
Munir meninggal pada 7 September 2004 dalam penerbangan dengan pesawat Garuda Indonesia dari Jakarta menuju Amsterdam, Belanda. Hasil autopsi menemukan pegiat HAM itu meninggal akibat racun arsenik. Tak lama setelah Munir meninggal, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono membentuk Tim Pencari Fakta untuk mengungkap dalang pembunuhan Munir.
(kd/aji)