FajarManado.News, Jakarta — Pemberian insentif Rp6 juta per hari bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Makan Bergizi Gratis (MBG) ramai disorot dan dituding sebagai bentuk pemborosan anggaran negara.
Pengelola Dapur MBG dinilai tak pantas menerima insentif karena telah mendapat untung besar dari selisih harga Rp15 ribu per porsi yang dibayarkan Badan Gizi Nasional (BGN) dengan belanja bahan yang hanya sekitar Rp8 ribu per porsi.
Kepala BGN, Dadan Hindayana, akhirnya buka suara.
Ia menjelaskan bahwa dana insentif Rp6 juta per hari itu bukan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), melainkan berasal dari struktur pembiayaan MBG yang terdiri atas tiga komponen utama.
“Pertama, biaya bahan baku yang dihitung berdasarkan skema at cost dan disesuaikan dengan indeks kemahalan daerah,” jelas Dadan kepada wartawan di Jakarta, Jumat, 27 Februari 2026.
Kedua, biaya operasional juga menggunakan pendekatan at cost serta mempertimbangkan indeks kemahalan masing-masing wilayah.
“Ketiga, insentif tetap (fixed incentive) yang menjadi bagian dari kompensasi risiko bagi mitra,” kata Dadan melansir Bloomberg Technoz.
Dengan struktur tersebut, lanjutnya, BGN memastikan bahwa pembayaran dilakukan secara terukur dan transparan.
Komponen bahan baku dan operasional tidak bersifat markup, melainkan mengikuti kebutuhan riil di lapangan serta variasi harga antar daerah.
“Salah satu contoh adalah pembangunan SPPG oleh Persatuan Islam (Persis) yang dinilai sangat baik dengan nilai investasi sekitar Rp3 miliar. Saya lihat kemarin SPPG yang dibangun oleh Pondok Pesantren Persatuan Islam (Persis) itu sangat bagus sekali. Itu dibangun dengan dana tiga miliar. Saya yakin kalau itu dibangun oleh dana APBN itu nilainya Rp6 miliar, jadi kita sudah 50% lebih efisien,” tuturnya.
Dadan menegaskan kembali bahwa insentif Rp6 juta per hari ini bukan soal infrastruktur, melainkan merupakan tanggung jawab SPPG sepenuhnya yang dibangun oleh mitra melalui investasi mandiri.
Kompensasi Risiko
Menurutnya, insentif yang diberikan BGN tersebut sebagai kompensasi atas berbagai risiko yang ditanggung mitra, mulai dari pengadaan lahan, pembangunan gedung, pengadaan peralatan, hingga pemeliharaan fasilitas.
“Insentif itu diberikan karena seluruh risiko ada di mitra, termasuk risiko operasional, kerusakan, bencana alam, dan kejadian tidak terduga lainnya. Negara tidak menanggung biaya perbaikan maupun pembangunan ulang,” ujar Dadan.
Ia mencontohkan kejadian di Aceh ketika salah satu SPPG terdampak banjir hingga mengalami kerusakan.
Dalam kasus tersebut, katanya, kerugian sepenuhnya menjadi tanggung jawab mitra tanpa tambahan anggaran dari negara.
Skema ini, membuat posisi fiskal pemerintah lebih aman karena risiko telah dialihkan secara penuh kepada pihak ketiga.
Selain aspek efisiensi biaya dan mitigasi risiko, BGN menilai keunggulan utama skema kemitraan terletak pada kecepatan pembangunan.
Fasilitas SPPG dapat terwujud dalam waktu sekitar dua bulan, jauh lebih cepat dibandingkan dengan mekanisme proyek pemerintah yang harus melalui tahapan perencanaan, administrasi lahan, hingga tender.
“Yang paling membantu BGN adalah kecepatan terwujudnya bangunan SPPG. Ini sulit ditandingi oleh mekanisme apa pun. Dari sisi waktu sangat efisien,” kata Dadan.
SBGN mencatat saat ini terdapat 24.122 SPPG yang telah dibangun dan beroperasi melalui skema kemitraan, dengan rata-rata pembangunan mencapai sekitar 50 unit per hari.
“Bangunan semewah Persis, Polri, atau tempat lain yang mewah-mewah itu bisa dibangun dalam waktu dua bulan, selesai,” ungkapnya.
Kalau APBN bagaimana?
“Satu, harus tunjuk konsultan dulu. Konsultan perencanaan berapa bulan? Dua bulan. Kemudian berkirim surat ke Pemda untuk pinjam pakai, berapa bulan? Satu bulan. Kemudian sudah dapat tanahnya, begitu disurvei ternyata tidak cocok, apa yang dilakukan? Harus geser. Ketika geser, apa yang dilakukan? Minta izin ke Kementerian Keuangan untuk menggeser posisi, satu bulan lagi. Selesai. Semua selesai, apa yang dilakukan? Tender. Tender berapa? 45 hari. Sementara mitra yang bangun, 45 hari sudah selesai,” jelas Dadan.
[**heru]