DPP APDESI

Seskab Sebut Lima Hari Sekolah Bukan Dibatalkan Tapi Diperkuat

Seskab Sebut Lima Hari Sekolah Bukan Dibatalkan Tapi Diperkuat
Seskab, Pramono Anung, menjawab pertanyaan wartawan usai Rapat Terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (20/06/2017) sore. Foto: Humas Setkab.
Jakarta, Fajarmanado.com – Sikap pemerintah untuk mengkaji kembali kebijakan lima hari sekolah atau full day school (FDS) bukan bermaksud untuk pembatalan program dari Kemendikbud ini tapi untuk diperkuat.

“Kemarin kan ada salah paham beberapa mengatakan dibatalkan, seperti itu, sebenarnya tidak dibatalkan tapi diperkuat,” kata Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung kepada wartawan usai Rapat Terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (20/6) sore.

Akan diperkuat dengan perpres? “Ya intinya, bahwa itu belum diberlakukan pada saat ini,” tegas Pramono.

Mengenai apakah dengan demikian Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) mengenai hal itu di revisi, ditunda, Seskab Pramono Anung menegaskan, arahan Presiden sudah jelas. “Kemarin sudah disampaikan oleh Mendikbud maupun Ketua MUI, ya,” ujarnya.

Sudah Dilaporkan di Ratas

Pada kesempatan itu, Seskab Pramono Anung mengakui jika gagasan FDS atau sekolah lima hari yang dipenuhkan, artinya dipadatkan. Dalam Rapat Terbatas (Ratas) yang dilakukan bulan Februari tahun 2017, katanya, secara prinsip sudah dilaporkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud).

Namun ketika Permendikbud itu keluar dan menimbulkan berbagai pro dan kontra, karena ternyata banyak daerah yang belum siap terhadap hal tersebut, menurut Seskab, Presiden Jokowi secara langsung sudah menyampaikan kepada Mendikbud  untuk mengevaluasi hal tersebut.

Presiden juga menyampaikan, kalau memang harus diterapkan, karena mempunyai  pengaruh cakupan yang sangat luas kepada seluruh anak didik, nantinya diatur dalam peraturan yang lebih kuat.

Untuk langkah-langkah selanjutnya,  lanjut Seskab, diminta untuk lebih melakukan pendalaman, pematangan, agar betul-betul, gagasan  ini, kalau memang diterapkan tidak lagi menimbulkan pro dan kontra. “Supaya bisa diterima oleh seluruh elemen masyarakat,” ujar Pramono Anung.

Penulis : DNA/FID/JAY/ES

Editor    : Herly Umbas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *