Tondano, Fajarmanado.com–Setelah di Kota Manado sebagai ibu kota Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Anggota DPD RI Ir. Stefanus BAN Liow, MAP melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Minahasa, Rabu, 18 Desember 2024.
Mengawali pertemuan dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Dr. Lynda Wantania, MSi bersama sejumlah Kepala SKPD di Kantor Bupati, Wawalintouan, Tondano, Stefa Liow, panggilan akrab senator DPD RI tiga periode dari Dapil Sulut ini, melakukan pemantauan kesiapan armada angkutan, stok BBM, elpiji dan stok kebutuhan pokok Nataru.
Dalam pertemuan dengan Sekda Lynda Wantania dan jajaran, Senator Stefa Liow menggali informasi sekaligus sebagai langkah pemantauan terhadap Ranperda/Perda terkait Tata Kelola Pemerintahan Desa (Pemdes).
Selain itu, juga mengorek informasi sebagai masukan dari Pemkab di bidang pertanian, pangan, perhubungan, perindustrian dan perdagangan, keuangan, perikanan dan bidang lainnya, termasuk pengelolaan danau Tondano.
Terkait Ranperda/Perda Tata Kelola Pemdes, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Minahasa Drs. Arthur Palilingan mengungkapkan bahwa sudah menyiapkan pemilihan kepala desa (hukum tua).
Akan tetapi, katanya, UU tentang Desa mengamanatkan adanya aturan turunan, sehingga sampai ini Pemkab Minahasa belum dapat melakulan pemilihan kepala desa karena aturan tersebut belum juga diterbitkan pemerintah.
Kadis Arthur Palilingan meminta Senator Stefa Liow untuk mendorong agar Kemendagri segera menerbitkan aturan turunan UU Desa terkait mekanisme dan syarat pemilihan kepala desa.
Palilingan yang pernah menjabat Camat di beberapa kecamatan ini juga mengungkapkan jika upah atau tunjangan untuk perangkat desa dan BPD masih relatif rendah sehigga patut dinaikan.
Senator Stefa Liow yang juga Ketua Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI menyatakan hal tersebut menjadi tugas dan wewenang BULD DPD RI untuk mengharmonisasi legislasi pusat dan daerah.
Harapan ini, lanjutnya, telah disampaikan BULD dalam Raker atau RDP dengan Kemendagri dan Kemendes untuk mendorong agar segera menerbitkan aturan turunan yang telah diamanatkan UU Desa serta terkait regulasi dan program dipedesaan.
Setelah pertemuan di Kantor Pemkab Minahasa, Senator Stefa dan Sekda Linda Wantania bersama jajarannya serta pihak Polres Minahasa, Satgas Pertamina dan insan pers melakukan peninjauan pengisian BBM di pom bensin Roong Tondano.
Kemudian pengecekan ketersediaan gas elpigi di agen dan usaha masyarakat, lalu melakukan peninjauan di pasar dan terminal Tondano.
Senator Stefa didampingi kepala terminal Tondano menerima masukan dari sopir bahwa terjadi penurunan penumpang dan pendapatan, sehingga meminta untuk melakukan penertiban bagi bukan kendaraan penumpang untuk masuk dalam terminal.
Pada kesempatan ini, Senator Stefa Liow menjelaskan kunjungan kerjanya terkait pemantauan ranperda/perda tata kelola pemerintahan desa, kesiapan angkutan dan lalu lintas jalan, BBM, Elpiji, sembako menjelang Perayaan Natal Tahun 2024 dan Tahun Baru 2025 serta menyerap aspirasi dari masyarakat dan daerah.
Penjabat Bupati Minahasa Dr. Noudy Tendean, MSi melalui Sekda Minahasa Dr. Lynda Wantani menyambut dengan penuh sukacita sekaligus memberikan apresiasi kepada Anggota DPD RI Ir. Stefanus B.A.N Liow, MAP yang banyak membagi informasi, menerim masukan serta melakukan peninjauan langsung di lapangan.
[heru]