Jakarta, FajarManado.News —Presiden Prabowo Subianto akhirnya resmi melantik 10 anggota Komite Percepatan Reformasi Polri di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat, 7 November 2025.
Acara pelantikan dimulai pukul 16.00 WIB, diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan yang dipandu langsung oleh Presiden Prabowo.
Seusai pengambilan sumpah, acara disusul dengan penandatanganan berita acara pelantikan oleh seluruh anggota Komite Reformasi Polri dan Presiden Prabowo Subianto yang diawali Jimly Asshiddiqie, Mahfud MD, lalu delapan lainnya, termasuk Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
Seluruh anggota komite tampak hadir dengan mengenakan jas hitam, dasi biru muda, serta peci hitam seragam, sementara Presiden Prabowo berdiri di hadapan mereka dengan sikap hormat.
Presiden Prabowo Subianto langsung memberikan arahan khusus kepada 10 anggota Komite Percepatan Reformasi Polri itu beberapa saat setelah pelantikan di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, sore jelang malam.
Para ketua dan anggota Komite Percepatan Reformasi Polri duduk berjejer di meja bundar mendengar arahan Prabowo dengan serius. Beberapa menteri Kabinet Merah Putih turut hadir menyaksikan pemberian arahan tersebut.
Prabowo memberikan arahan terkait tugas dan fungsi dari Komite Percepatan Reformasi Polri.
Presiden berharap agar komite ini dapat melakukan reformasi organisasi kepolisian agar lebih profesional dan akuntabel dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Prabowo juga meminta agar Polri akan bisa lebih tanggap dalam merespons ancaman, serta responsif dalam memahami kebutuhan masyarakat.
Pembentukan Komite Reformasi Polri ini kemudian diharapkan menjadi langkah nyata pemerintah untuk mempercepat transformasi dan reformasi kelembagaan Polri agar lebih profesional, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Komite juga, menurut presiden, akan berperan dalam menyusun arah kebijakan strategis untuk peningkatan tata kelola dan pelayanan publik di tubuh kepolisian.
Mantan Ketua Komisi Judisial, Jimly Asshiddiqie, yang didaulat sebagai ketua mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo menugaskan pihaknya agar secepatnya menuntaskan reformasi Polri, paling cepat 3 bulan ke depan.
Menjawab pertanyaan wartawan, ia menyampaikan bahwa Prabowo sejatinya berharap agar tahun 2026 sudah tuntas, bukan harus tiga bulan.
“Ya bisa enam bulan, karena kan kami punya kesibukan masing-masing. Yang pasti tahun depan, 2026 sudah bisa (berjalan) sesuai harapan presiden,” ujarnya.
Soal kemungkinan berbenturan dengan komisi yang dibentuk kapolri, Jimly tidak menjawab transparan. Ia menyebut bahwa Kapolri Lisyo Sigit masuk dalam struktur komite yang dibentuk dan dilantik presiden.
Berikut 10 anggota Komite Percepatan Reformasi Polri, termasuk Jimly Asshiddiqie.
1. Mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie
2. Mantan Menkopolhukam Mahfud MD
3. Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra
4. Menkum Supratman Andi Agtas
5. Wamenko Kumham Imipas Otto Hasibuan
6. Mendagri/Mantan Kapolro Tito Karnavian
7. Mantan Kapolri Idham Aziz
8. Mantan Kapolri Badrodin Haiti
9. Penasihat Khusus Presiden Bidang Kamtibmas dan Reformasi Polri Ahmad Dofiri
10. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. [***]