Maluku, Fajarmanado.com-Pimpinan DPRD Provinsi Maluku dipastikan akan dilantik awal pekan depan.
Bahkan, prosesi acara pelantikan sudah dirancang pada hari Senin, 28 Oktober 2024 di Gedung DPRD Maluku mulai pukul 11.00 WIT.
Kepastian pelantikan tersebut dilakukan setelah Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menandatangani Surat Keputusan penetapan pada tanggal 18 Oktober 2024.
Salinan keputusan Mendagri tersebut dikabarkan telah diterima Rabu, 23 Oktober 2024 oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov), DPRD Maluku, Pengadilan Tinggi (PT) serta pihak pihak terkait sebagai tembusan.
Ketua DPRD Maluku, Benhur George Watubun Jumat (25/10/2024) membenarkan kabar tersebut.
Kepada wartawan, Benhur menjelaskan sebelum pelantikan, DPRD Maluku telah melakukan serangkaian rapat koordinasi dengan Ketua Fraksi dan pimpinan Pansus Tata Tertib.
Rapat digelar bertujuan untuk menyinkronkan dan menyelesaikan pembahasan tata tertib agar pimpinan DPRD dapat segera menjalankan tugasnya.
Selain itu, DPRD Maluku juga telah menetapkan pimpinan alat kelengkapan DPRD, termasuk Badan Anggaran, Badan Pembentukan Peraturan Daerah, dan Badan Kehormatan.
“Dengan adanya persetujuan fraksi, setiap kebijakan yang diambil akan dapat dijalankan dengan baik,” kata Watubun.
Selain itu, kata Watubun, meskipun sibuk dalam proses politik, namun DPRD Maluku tetap fokus pada tugasnya untuk melayani rakyat.
“Kami menyadari bahwa kepentingan rakyat Maluku harus menjadi prioritas,” ujar Watubun sembari berharap DPRD Maluku dapat memberikan respons yang cepat terhadap kebutuhan masyarakat.
Pelantikan pimpinan DPRD Maluku ini diharapkan akan membawa angin segar bagi kemajuan Maluku. Dengan komitmen yang kuat untuk bekerja untuk rakyat, DPRD Maluku siap menghadapi tantangan dan peluang yang ada di masa depan.
[ketty mailoa]