DPP APDESI

MJP Janji Libatkan Masyarakat Dalam Penyusunan Ranperda Covid 19 Sulut

Ketua DPW PSI Sulut Melky Jakhin Pangemanan (MJP)

Manado, Fajarmanado.com – Legislator Sulawesi Utara (Sulut) dari PSI, Melky Jakhin Pangemanan (MJP) berjanji melibatkan partisipasi masyarakat luas dalam penyusunan Raperda penanganan Covid 19.

Meski Pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Covid 19 menjadi agenda politik PSI jangka pendek Partai Solidaritas Indonesia (PSI) untuk mempercepat penanggulangan pandemi di Indonesia, namun masyarakat tetap akan diberikan ruang untuk memberi masukan.

“Nanti pasti akan saya undang teman-teman untuk meminta pertimbangan dan masukan dalam penyusunan perda ini,” kata MJP.

“Kebetulan saya baru ditunjuk sebagai Wakil Ketua Bapemperda (Badan Pembentukan Peraturan Daerah), dan tentunya akan terlibat aktif dalam penyusunan ini. Makanya saya akan lebih banyak meminta masukan dari teman-teman semua,” sambunnya dalam diskusi virtual, Rabu (18/11/2020).

Komitmen itu disampaikan Melky menjawab pertanyaan warga soal upaya anggota legislatif dari PSI dalam mengawal penanganan Covid 19.

“Kehadiran kader PSI di DPRD Provinsi Sulut dan Kota Manado sangat menggembirakan karena memberikan harapan baru. Hanya saja, bagaimana strategi Bro Melky menghadapi ancaman pandemi yang sangat serius ini? dan program apa yang ditawarkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat agar masyarakat tetap tenang menghadapi wabah ini,” tanya Raymond.

Diskusi virtual “Program PSI Mendengar” yang digagas DPW PSI Sulut dan DPD PSI Kota Manado tersebut merupakan rangkaian peringatan HUT ke 6 PSI untuk menjembatani warga menyampaikan aspirasi, aduan, dan bertanya langsung kepada pengurus dan anggota legislatif dari PSI.

Melky kemudian menilai partisipasi masyarakat menjadi elemen penting dalam penyusunan Raperda, karena masyarakatlah yang langsung merasakan dampak pandemi dan kebijakan yang menyertainya.

Nantinya, tambah Melky, Raperda yang tengah dia perjuangkan itu akan memuat aturan sejauh mana batasan-batasan aktivitas yang aman bagi masyarakat di tengah pandemi dan juga sanksi untuk pelanggar protokol kesehatan.

Karena itu, Melky mengatakan akan membuka ruang kepada masyarakat untuk memberi masukan.

“Sekarang ini lagi digenjot dan masuk dalam Prolegda (Program Legislasi Daerah) Prioritas terkait penanganan Covid 19 dan penindakan tegas kepada mereka yang melanggar protokol kesehatan,” ungkap Ketua DPW PSI Sulut itu.

“Di dalamnya (Raperda) ada poin-poin yang memberikan ruang kepada publik untuk melakukan upaya-upaya perbaikan, tapi juga menjadi bahan kerja pemerintah untuk memfasilitasi kepentingan publik,” sambungnya.

Tak hanya menginisiasi dan mengawal regulasi penanganan Covid-19 di daerah, menurutnya, semua anggota legislatif dari PSI di seluruh Indonesia turut menyumbangkan 3 bulan gaji untuk membantu masyarakat terdampak pandemi, menyumbangkan ribuan alat pelindung diri (APD) kepada tenaga medis, turun langsung melakukan disinfektanisasi ke rumah-rumah warga dan tempat ibadah, dan memasang ratusan titik WiFi gratis guna membantu siswa menjalani pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Hal lain yang turut diperjuangkan Melky, legislator PSI dari Dapil Minahasa Utara – Bitung itu adalah tentang nasib 2.630 guru berstatus tenaga harian lepas (THL) yang sempat terancam tidak mendapatkan gaji dan tunjangan akibat pemangkasan anggaran untuk penanganan Covid 19.

“Saya sudah melakukan pendekatan dengan pemerintah provinsi dan juga mengingatkan dengan tegas baik itu dalam Rapat Dengar Pendapat dan Sidang Paripurna, bahwa perlu diperjuangkan nasib ribuan guru THL di Dinas Pendidikan Sulut,” kata anggota Komisi 4 itu.

Melky menambahkan, usahanya pun tidak sia-sia. Usai menginterupsi Gubernur Sulut, Olly Dondokambey, pada Sidang Paripurna Juni 2020 lalu, Olly berjanji akan segera menyelesaikan persoalan pemotongan dan penghentian pembayaran gaji ribuan THL guru itu.

“Hari ini mereka (THL guru) sudah bisa bernafas lega karena sudah terealisasi dan dianggarkan dalam APBD-Perubahan 2020,” tutur Melky sembari menambahkan bahwa dirinya juga telah memperjuangkan agar perda penyandang disabilitas masuk dalam perda prioritas.

Program yang mengusung tema “6 Tahun PSI Hadir, Kerja untuk Rakyat” tersebut, menghadirkan anggota-anggota legislatif Sulut dari PSI.

Anggota DPRD Kota Manado, Jurani Rurubua, berhalangan hadir karena sakit, sehingga hanya diikuti Melky Jakhin Pangemanan.

Pada kesempatan lain, diskusi virtual serupa juga digagas pengurus PSI Tangerang Selatan pada 4 November, Surabaya (5 November), Bali (15 November), Sumatera Utara (16 November) dan DKI Jakarta (21 November).

Diskusi virtual yang terbuka untuk umum tersebut dibuka Ketua DPP PSI, Tsamara Amany.

Dalam sambutannya, Tsamara meminta masyarakat memanfaatkan forum ini untuk menyampaikan masalah publik kepada dua kader PSI itu agar bisa ditindaklanjuti dalam kapasitas mereka sebagai wakil rakyat.

“Saya harap, forum PSI Mendengar ini benar-benar digunakan untuk menyampaikan semua kritikan dan aspirasi, karena tidak semua partai politik memiliki forum seperti ini, maka sampaikan apa yang menjadi unek-unek dari Bro dan Sis di Sulawesi Utara,” ujar perempuan yang tengah menempuh studi S2 di New York University itu.

Penulis: Herly Umbas