Manado, Fajarmanado.com — Provinsi Sulawesi Utara ternyata terus menjadi target peredaran narkoba. Kali ini, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Manado berhasil mengungkap jaringan narkoba antar kota. Seorang kurir pun ditangkap.
IY alias Yusuf dibekuk polisi bersama barang bukti yang diduga sabu seberat 6,77 gram saat melintas dari Kota Palu, Sulawesi Tengah hendak memasuki Kota di Desa Tateli, Kecamatan Mandolang, Kabupaten Minahasa pada Jumat (8/10/2019) silam.
Kapolresta Manado, Kombes Pol Benny Bawensel dalam konferensi pers di Lobi Bharadaksa Mapolresta, Kamis (24/10/2019) mengatakan, saat ditangkap, dari tangan tersangka Yusuf, pria 32 tahun warga Teling Atas Kota Manado ini juga disita timbangan digital warna silver bersama tas penyimpanannya dan ransel.
Menurut Kapolresta Benny Bawensel, tersangka merupakan sindikat jaringan antarkota yang sudah lama menjadi incaran polisi.
“Kasus ini memang cukup lama kita lakukan penyelidikan, di mana mereka jaringan antar kota atau provinsi, barang ini (sabu) di ambil di Kota Palu,” ujar Kapolresta, didampingi Kasatresnarkoba, AKP Temmy Toni sambil menunjukkan barang bukti (Babuk).
Kapolres menjelaskan, rsangka diamankan bersama barang bukti berupa satu paket plastik klip bening diduga kuat berisi sabu, seberat 6,77 gram. Barang haram tersebut disimpan tersangka di dalam deodorant Rexona warna kuning saat hendak kembali ke Manado.
Selain itu petugas juga mengamankan satu buah timbangan digital warna silver, satu buah kotak hitam tempat penyimpanan timbangan tersebut, satu buah tas ransel warna biru dan satu buah handphone.
Penangkapan tersangka, lanjut dia, berawal ketika ia ditawarkan oleh pria berinisial A dan I untuk menjadi kurir narkoba, dengan imbalan uang Rp. 50 ribu untuk satu kali transaksi.
“Jadi (IY) tugasnya yaitu hanya melepas sabu di suatu tempat dengan imbalan Rp. 50 ribu,” ungkapnya.
Kemudian pada 15 Oktober, tersangka ‘ditugaskan’ ke Palu, Sulawesi Tengah untuk menjemput sabu dengan imbalan Rp. 800 ribu.
“Saat kembali ke Manado, tersangka kemudian ditangkap oleh anggota Satresnarkoba di Tateli,” pungkas mantan Kapolres Minahasa Selatan ini.
Editor : Herly Umbas