Manado, Fajarmanado.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia kembali menyambangi Kantor Gunernur Sulawesi Utara (Sulut) di Jalan 17 Agustus Manado.
Kedatangan tim lembaga anti rasuah yang dipimpin Tri Gamarefa, Rabu (15/8/2018) tadi, disambut Sekprov Edwin Silangen, SE, MS.
Tim KPK kemudian diajak Sekprov Silangen memasuki Ruang Rapat WOC di ‘gedung putih’ berlantai tiga itu.
Di dalam sudah menunggu para pimpinan dan staf organisasi perangkat daerah (OPD), peserta Rapat Koordinasi (Rakor) Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelaksanaan Rencana Aksi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pemprov Sulut.
Pada kesempatan itu, tim KPK memperkenalkan Aplikasi Monitoring Centre for Prevention (MCP) yang anggap akan menjadi sarana untuk.mempermudah monitoring KPK.
Kepala Tim Koordinasi Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK Tri Gamarefa mengatakan, dengan aplikasi tersebut pemerintah daerah bisa menyampaikan laporannya tanpa harus menunggu tim dari KPK datang untuk memonitor.
Gamarefa menjelaskan, aplikasi MCP berisi kriteria-kriteria yang digunakan untuk menyusun laporan monitoring dari KPK.
Seriap Pemerintah Daerah, lanjut dia, tinggal mengisi laporan dengan mengentry data laporan ke dalam aplikasi MCP disertai bukti fisik, termasuk foto-foto.
Dengan aplikasi ini, Gamarefa berharap masing-masing daerah bisa melaporkan hal-hal secara obyektif secara self assesment.
“Minimal setiap tiga bulan Pemda dapat mengentry progress perkembangan, kemudian wajib melakukan konfirmasi setelah input data,” jelas dia.
Sekprov Silangen menyambut baik sosialisasi aplikasi MCP KPK tersebut. Dirinya berharap agar seluruh Kepala OPD dapat memberi perhatian lebih atas apa yang telah dikoordinasikan dalam rapat itu.
“Atas nama Gubernur dan Pemerintah Provinsi Sulut kami mengucapkan terimakasih kepada Tim KPK yang telah bersedia berkoordinir bersama kami,” ungkapnya.
“Saya berharap ini menjadi perhatian serius OPD Pemprov Sulut agar kita dapat bekerja lebih keras lagi, bahu-membahu dan saling mengingatkan agar dapat melaksanakan apa yang telah disampaikan oleh tim KPK,” sambung Sekprov Silangen.
Rapat tersebut turut dihadiri Korsupgah KPK RI Wilayah Sulut M.Indra Furqon, Plt. Asisten Administrasi Umum sekaligus Inspektur Daerah Provinsi Sulut Praseno Hadi MM, Ak, dan seluruh Kepala OPD Pemprov Sulut.
Penulis: Herly Umbas