Hendrik Lewerissa Sebut RUU Kepulauan Masuk Prolegnas 2022

Fajarmanado.com, Ambon — Ini kabar gembira bagi masyarakat daerah kepulauan di tanah air. Ketua Tim Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Hendrik menyebutkan bahwa RUU Daerah Kepulauan sudah lolos masuk Prolegnas Prioritas tahun 2022.

Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan sudah masuk Proyek Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2022.

Hendrik Lewerissa, legislator asal Maluku ini mengungkapkan hal tersebut menanggapi pertanyaan wartawan usai pertemuan bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku dalam Sosialisasi Prolegnas Rancangan Undang-Undang (RUU)  yang masuk Proyek Legislasi Nasional (Prolegnas)  Tahun 2022

“RUU Daerah Kepulauan merupakan usul inisiatif DPD telah masuk dalam Prolegnas Prioritas Tahun 2022. Kebetulan dalam pembahasan, DPD juga mengusulkan RUU Kepulauan dan Bumdes,” ungkap Lewerissa di lantai VI Kantor Gubernur Maluku, Kota Ambon, Selasa, (25/01/2022).

Ia mengatakan, memang di setiap kunjungan kerja ke daerah kepulauan seperti Maluku, dirinya selalu mendapat sorotan dari berbagai pihak, soal nasib RUU Kepulauan.

Terkait Sosialisasi Prolegnas, Hendrik menjelaskan, tujuannya agar masyarakat bisa mengetahui rencana pembentukan RUU yang akan mengatur kehidupan mereka, juga proses pembentukan dari undang-undang dimaksud.

“Dengan sosialisasi ini kita berharap, masyarakat dapat memberikan masukan. Dengan begitu, setiap RUU yang akan ditetapkan menjadi undang-undang, senantiasa mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat,” jelas Hendrik.

Sebelumnya, dalam pertemuan itu, Wakil Gubernur (Wagub) Maluku Barnabas Natanhiel Orno yang sempat meminta penjelasan tentang kelanjutan RUU Prioritas Daerah Kepulauan.

“Nenek moyang kami pelaut. Yang menghubungkan kami di Maluku, 90 persen lebih bukan darat saja, melainkan laut menghubungkan kami,” jelasnya ketika memimpin acara tersebut.

Wagub Orno juga meminta program RUU Daerah Kepulauan diperjuangkan seluruh dewan, buka saja anggota DPR dapil Maluku.

“Tolong kalau bisa ini jadi perjuangan DPR RI, tidak hanya menjadi perjuangan dewan dapil Maluku. Karena perwakilan DPR RI hanya empat orang, mungkin tidak mempengaruhi kebijakan nasional,” tuturnya.

Selain meminta penjelasan tentang kelanjutan RUU Daerah Kepulauan, mantan Bupati Maluku Barat Daya ini, juga memberikan apresiasi kepada Baleg DPR RI yang telah melaksanaan kegiatan sosialisasi.

“Rapat sosialisasi ini merupakan langkah awal menyebarluaskan Prolegnas RUU kepada masyarakat Maluku. Meskipun di sisi lain, tim Baleg akan menerima masukan maupun saran dari para peserta rapat. Saya berharap benar-benar harus (Hasil rapat) menjadi catatan penting,” ucapnya.

Sebagai informasi, terdapat 40 RUU Prolegnas Prioritas 2022. Usulan DPR RI sebanyak 38 RUU, dan DPD sebanyak 2 RUU.

Sedangkan Daftar RUU Kumulatif Terbuka terdapat 5 buah Daftar Rancangan Undang-Undang Kumulatif Terbuka.

Rapat Sosialisasi Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2022, dihadiri Ketua Baleg DPR RI Hendrik Lewerissa dan jajaran, Ketua DPRD Maluku Lucky Wattimury, Rektor Unpatti Ambon M.J. Saptenno dan sejumlah pimpinan OPD terkait lingkup provinsi Maluku.

Sosialisasi tak lain bertujuan untuk menyebarluaskan Prolegnas RUU Prioritas kepada masyarakat Indonesia termasuk di Maluku, sekaligus memperoleh aspirasi untuk memperkaya pembahasan RUU dimaksud.

Sebelumnya, Baleg DPR RI bersama Kemenkumham telah memutuskan dan menyepakati hasil penyusunan dan pembahasan RUU yang masuk dalam Prolegnas Prioritas Tahun 2022 dan evaluasi Prolegnas RUU Perubahan Ketiga Tahun 2020-2024, melalui rapat kerja pada 6 Desember tahun lalu.

Keesokan harinya, DPR RI resmi menyetujui 40 RUU masuk dalam Prolegnas prioritas tahun 2022. Keputusan ini diambil dalam rapat paripurna DPR,” demikian rilis Biro Administrasi Pimpinan Setda Maluku yang diterima Fajarmanado.com.

Menindaklanjuti ini, Baleg DPR RI menyelengarakan rapat Sosialisasi Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2022 di Maluku dan daerah kepulauan lainnya.

Penulis: Katie Mailoa