Jakarta, Fajarmanado.com — Pemerintahan Gubernur Olly Dondokambey, SE dan Wakil Gubernur (Wagub) Drs. Steven Kandouw (OD-SK) berhasil bikin lompatan dalam pelayanan publik di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) pada tahun 2018 ini.
Jika tahun 2017 Sulut berada dalam daftar terendah atau zona merah dengan nilai standart kepatutan pelayanan publik di bawah 50 poin, maka tahun ini melompat masuk zona hijau atau tingkat kepatutan tertinggi, 80-100 poin.
Berdasarkan hasil penilaian dari Ombudsman Republik Indonesia (RI), Sulut membukukan total nilai 92,09 standart pelayanan publik pada tahun 2018.
Prestasi pemerintahan OD-SK tersebut terungkap dalam acara Penyerahan Predikat Hasil Survei Kepatuhan Terhadap Standar Pelayanan sesuai Undang Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik Tahun 2018 yang digelar Ombudsman RI di Auditorium Televisi Republik Indonesia (TVRI), Jalan Gerbang Pemuda, Gelora, Jakarta Pusat, Senin (10/12/2018) sore.
Penghargaan tersebut diserahkan Wakil Ketua Ombudsman RI Lely Soebekty kepada Wakil Gubernur Drs. Steven O.E. Kandouw.
Atas penghargaan itu, Gubernur OD, Wagub SK dan Sekdaprov Edwin Silangen, SE, MS mengucapkan terima kasih kepada Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulut Helda Tirajoh yang telah melakukan pendampingan kepada kepala Perangkat Daerah (PD) dalam membenahi dan melengkapi standart pelayanan publik.
Seperti diketahui, setiap tahun, Ombudsman RI sebagai lembaga yang mengawasi pelayanan publik melakukan survei berkaitan dengan tingkat kinerja pelayanan publik.
Penilaian dikelompokkan dalam tiga bagian. Zona Merah (Buruk) 0-50, Zona Kuning (Sedang) 51-80 dan Zona Hijau (Tinggi) dengan nilai 81-100.
Penilaian dilakukan terhadap seberapa patuh setiap PD memenuhi standar pelayanan publik. Antara lain, mengumumkan jenis dan produk layanan, moto layanan, mekanisme dan prosedur pelayanan, maklumat layanan, dan jangka waktu.
Selain itu, juga berbagai kelengkapan pelayanan lainnya seperti front office, ruang tunggu yang nyaman, atribut-atribut layanan dan layanan kepada penyandang disabilitas, ruang laktasi dan lain sebagainya. Semuanya adalah wujud yang tampak dan mudah untuk dinilai keberadaannya.
Kegiatan itu turut dihadiri Menkopolhukam RI Wiranto, Kepala Ombudsman RI Amzulian Rifai, Kepala Biro Organisasi Glady Kawatu dan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi se Indonesia.
Penulis: Herly Umbas