Manado, Fajarmanado.com — Memasuki musim panen raya, harga cengkih petani Sulawesi Utara (Sulut) kembali bergejolak, turun drastis.
Nilai tawar petani berangsur melemah dalam dua bulan terhakhir. Jika sampai pada April 2019 berada pada kisaran Rp.100 ribu perkilogram, kini tinggal pada kisaran Rp.70 ribu per kilogram kering.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut, pun tak diam mendengar jeritan petani komoditas yang disebut emas cokelat ini.
Faktanya, PT Djarum Kudus Tbk, produsen utama cengkih di tanah air, selain PT Gudang Garam Tbk, Sampoerna dan Dji Sam Soe memenuhi undangan Pemprov Sulut dan bertemu Sekprov Edwin Silangen, SE, MS di Manado, Senin (24/6/2019).
Pada pertemuan yang berlangsung di Ruang Kerja Sekprov, pihak PT Djarum menyatakan kesiapannya membeli cengkih petani Sulut. tahun ini.
Kran pembelian cengkih yang dibuka PT Djarum adalah Rp.85 ribu per kilogram dengan rafaksi 13 persen kadar air.
Karo Protokol dan Humas Dantje Lantang, SPt, MSi mengatakan, kesediaan PT Djarum menyerap sebagian besar komoditas emas cokelat dengan harga layak ini menjadi kabar baik bagi petani di Sulut.
“Dengan hitungan tersebut diharapkan petani bisa memperoleh untung yang cukup untuk memenuhi kebutuhan hidupnya,” katanya seusai bersama Kadis Perindustrian dan Perdagangan Sulut, Jenny Karouw mendampingi Sekprov Silangen.
Menurut Lantang, kedatangan perwakilan PT Djarum dan pabrikan lainnya merupakan upaya Gubernur Olly Dondokambey, SE dalam mendongkrak harga cengkih di tingkat petani Sulut yang saat ini melemah.
Pelemahan harga jual cengkih, lanjut dia, merupakan pengaruh dari hukum pasar, suplay demand. Artinya, saat produksi meningkat dan permintaan menurun, harganya pun terdampak ikut melemah.
Ia menuturkan, kebutuhan cengkih secara nasional saat ini adalahsebanyak 120.000 ton. Sedangkan luasan lahan cengkeh yang ada di Sulut sekira 50.000 hektare.
“Jadi, produksi cengkeh Sulut dengan luas lahan cengkeh tersebut diperkirakan hampir mencukupi sebagian kebutuhan cengkeh nasional sebanyak 120.000 ton. Artinya, saat ini produksi melebihi kebutuhan di dalam daerah,” jelas Lantang.
Editor : Herly Umbas