Jakarta, FajarManado.News — Badan Gizi Nasional (BGN) akan membuat aturan untuk membatasi kepemilikan Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG).
Pemilikan dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah beroperasi, agak memicu sorotan karena diduga hanya dikuasai oleh segelintir orang, seperti di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
“Yang ke depan nanti. Yang ke depan saya awasi, ya. Insya Allah (dibuat aturan),” komentar Wakil Kepala BGN Nanik S Deyang, usai bertemu Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan dilaporkan Bergelora.com di Jakarta, Jumat, 21 November 2025.
Ia mengatakan, sejauh ini memang belum ada aturan yang spesifik mengatur batasan kepemilikan dapur mitra BGN.
Awalnya, Nanik mengakui bahwa Presiden Prabowo ingin yayasan di bidang pendidikan dan sosial turutserta membangun dapur umum.
Namun, untuk menuntaskan target 82,9 juta penerima MBG pada akhir tahun 2025, pembangunan akhirnya dipercepat.
“Tapi kan kemudian juga dikejar, ‘oh kita kan targetnya harus,’ anak-anak kan pada minta tuh, ‘aduh, kita belum dapat nih MBG, MBG” tuturnya.
Karena itulah, terbentuklah SPPG tersebut. “Ya kita mintalah siapa yang mampu untuk bisa membangun, ya membangun dapur itu, begitu ya. Ya nanti kita sambil lihat, ya,” ucap Nanik.
Saat ini, banyak pihak yang berminat membangun dapur umum sehingga pendaftaran harus ditutup karena kuota sudah terpenuhi.
Artinya, kata Nanik, satu orang tidak harus memiliki lebih dari 10 dapur umum karena banyak peminat. Hal ini baru saja disampaikan secara resmi oleh BGN.
“Banyak banget, sampai kan ditutup. Mungkin sudah ratusan ribu kali ya yang ngantri. Enggak mestinya, enggak mestinya (enggak sama satu orang 20). Tapi waktu dulu kan enggak banyak,” ujarnya.
Pembatasan pemilikan dapur MBG, oleh kalangan pengamat dinilai sangat tepat.
Selain menghindari kesan monopoli, juga akan membuat para mitra BGN itu lebih fokus dalam mengawasi atau memantau ketersediaan dan higienitas bahan baku olahan makanan untuk para siswa sehingga bisa meminimalisir kemungkinan terjadi kasus keracunan.
“Langkah ini sudah tepat. Alangkah lebih baik satu pemilik maksimal dua SPPG atau sekitar 6–7 ribu siswa,” komentar pengamat sosial Emiel Suak, SE.
Di Sulut
Di Provinsi Sulut, pembangunan dapur MBG terpantau menjamur. Bahkan, ada satu kecamatan yang telah memiliki beberapa dapur MBG atau SPPG.
Namun, tak sedikit rumah tinggal yang telah berbulan-bulan disulap menjadi dapur MBG namun belum juga beroperasi hingga kini.
[**/heru]