Manado, Fajarmanado.com – Mengejutkan! Seorang pekerja pers dari grup media terbesar di Indonesia Senin (23/1) pagi tadi diamankan tim Polda Sulut saat baru tiba di Manado melalui bandara Internasional Sam Ratulangi. Oknum tersebut diamankan Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara (Sulut), terkait kepemilikan narkoba jenis sabu.
Informasi yang dihimpun Fajarmanado, pihak Polda Sulut mengamankan pelaku saat baru turun dari pesawat penerbangan Jakarta-Manado. Oknum pekerja pers yang juga merupakan pimpinan itu ditangkap tim Polda Sulut dengan dugaan memiliki narkoba jenis sabu berkisar 3 gram.
“Tim Polda mengamankan yang bersangkutan karena melihat gelagatnya seperti orang yang baru selesai mengkonsumsi sabu,” ujar salah satu anggota Polda Sulut yang ikut mengamankan tersangka.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Polisi Ibrahim Tompo saat tidak menampik kebenaran informasi yang dimiliki wartawan.
“Memang benar informasi kawan-kawan wartawan. Tim Polda Sulut telah mengamankan seseorang yang katanya berprofesi sebagai pekerja pers. Yang bersangkutan kami amankan karena diketahui membawa narkoba jenis sabu,” kata Ibrahim kepada wartawan, Selasa (24/1).
Kita masih menunggu hasil pemeriksaan pihak Direktorat Narkoba, tambahnya.
“Kasusnya masih terus didalami dan saat ini tim penyidik terus melakukan pengembangan, terutama asal barang dan bagaimana yang bersangkutan memperolehnya,” katanya.
Pantauan Fajarmanado.com di Gedung Direktorat Narkoba Polda Sulut, oknum pekerja pers yang diamankan tim Polda Sulut itu berada di ruang penyidik ditemani sejumlah rekannya dan juga beberapa wartawan dan anggota kepolisian Polda Sulut.
Yang bersangkutan masih menunggu waktu pemeriksaan yang akan dilakukan tim Dir Narkoba Polda Sulut.
“Yang bersangkutan masih disini untuk menunggu pemeriksaan lanjut dari tim Dir Narkoba Polda Sulut,” ujar salah satu anggota polisi yang sementara piket di Dir Narkoba Polda Sulut.
(Smn)