Ratahan, Fajarmanado.com – Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) James Sumendap menyatakan perang terhadap aksi Pungutan Liar (Pungli) di jajaran lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mitra, termasuk di sekolah-sekolah. Pernyataan ini disampaikan Sumendap sehubungan dengan pencopotan Kepala Sekolah (Kepsek) SMKN 1 Ratahan baru-baru ini karena aksi pungli.
Dijelaskan Sumendap, terkait mencopot Kepsek SMKN 1 Ratahan itu adalah salah satu tindakannya untuk memerangi pungli sehingga tidak menyalahi aturan. “Ini adalah tindakan yang tepat dan tidak menyalahi aturan,” tegas Bupati James Sumendap, Jumat (21/10).
Sumendap mengungkapkan perlu menegaskan kembali sikapnya ini sehubungan dengan adanya pemberitaan di salah satu media bahwa Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) Sulawesi Utrara (Sulut) masih mengakui Nochy sebagai pimpinan salah satu sekolah kejuruan di Mitra tersebut.
Menurutnya, pencopotan tersebut masih merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten karena nanti 1 Oktober 2016 pengelolaan administrasi SMA dan sederajat diserahkan kepada Pemprov dan baru akan efektif berlaku mulai 1 Januari 2017 semua urusan SMA dan sederajat menjadi kewenangan Diknas Sulut.
“Dengan demikian penggantian kepsek tersebut masih menjadi kewenangan Pemkab Mitra dan itu tidak menyalahi aturan yang ada. Diknas Sulut harus tau aturannya, atau mungkin mereka yang tidak mengerti Hukum ” tandas Sumendap.
Untuk itulah, lanjut dia, pimpinan maupun dewan guru dan tenaga administrasi SMA dan sederajat masih harus tunduk dan berkoordinasi dengan Diknas kabupaten/kota sampai akhir tahun 2016 ini.
“Jangan mentang-mentang sudah merasa berada di bawah kewenangan provinsi sehingga mengabaikan petunjuk pemerintah kabupaten. Ingat, sampai akhir tahun ini (SMA dan sederajat) masih berada di bawah pengawasan kabupaten,” katanya.
(geri)