Ratahan, Fajarmanado.com – Bentuk apresiasi ditunjukan masyarakat Minahasa Tenggara atas peningkata kesejahtraan dibidang pertanian maka, diberikannya pengusulan penerimaan satya lencana pembangunan bidang pertanian kepada Bupati James Sumendap.
“Masyarakat Minahasa Tenggara melalui kelompok-kolompok tani khususnya, memberikan apresiasi atas kerja keras dari Bupati dalam mengembakan sektor pertanian, maka diusulkannya penerimaan satya lencana pembangunan bidang pertanian kepada Bupati James Sumendap,” kata Asisten II Drs Robby Ngongoloy selaku ketua tim pengusulan penerimaan satya lencana pembangunan bidang pertanian.
Kelanjutan dari pengusulan tersebut menjadi perhatian dari Sekretaris Militer Presiden (Setmilpres) Kementrian Sekretariat Negara Republik Indonesia (Kemensetneg RI) untuk melakukan peninjawan langsung di Kabupaten Mitra serta melakukan verifikasi terkait diusulkannya Bupati James Sumendap SH, untuk menerima Satya lencana pembangunan bidang pertanian dari Presiden. Tim verifikasi bertemu sekaligus mendengarkan presentasi dari Dinas terkait yantu, Dinas Pertanian, Ketahanan pangan, Perikanan, Bappeda, Serta Perindag.
Tim Setmilpres dipimpin oleh Letkol Laut Imam Subekti, SH, MH menagatakan, Setmilpres memberikan dukungan teknis dan administrasi kepada Presiden, dimana sesuai dengan Pasal 15 UUD 1945, Presiden adalah pemilik segala tanda kehormatan. “Meskipun masalah penilaian adalah domain kementerian pertanian selaku pengusul, namun sesuai dengan undang-undang, pihaknya harus mengecek ke lapangan, apakah secara tertulis segala bentuk prestasi yang dilaporkan ke pusat adalah riil,” terang Subekti didampingi Siti Isroyati SH.
Lanjut dirinya menuturkan, perlu diketahui bahwa saat ini kami telah menerima usulan 13 kab/kota di Indonesia yang mengusulkan memperoleh satya lencana pembangunan, salah satunya Kabupaten Mitra dalam bidang pertanian. Berkaitan dengan usulan tersebut, dilihat pada PP 35 tahun 2010 pasal 17 tentang syarat khusus tanda kehormatan. “Kedatangan kami disini guna verifikasi data yang dimasukkan selanjutnya akan dilaporkan kepada dewan gelar tanda jasa apabila memenuhi syarat dan disetujui akan turun Keppres tentang penyerahan gelar tanda jasa,” jelasnya.
Tim verifikasi Setmilpres biro gelar tanda jasa dan kehormatan, diterima oleh Asisten II Drs Robby Ngongoloy, Msi dan Asisten III Drs Piether Owu, ME didampingi beberapa pimpinan SKPD terkait diantaranya Kadis Pertanian Ir Elly Sangian, ME kepala dinas ketahanan pangan Muhtar Wantasen, SE kepala Bappeda Drs Bonny Mokorimban serta dinas terkait lainya termasuk para camat di kantor Bupati.
Sedangkan waktu penyerahan gelar tanda jasa akan dilaksanakan pada bulan Mei 2017 di Provinsi Aceh.
(geri)