Ratahan, Fajarmanado.com — Hukum Tua Periode 2012 – 2018 di desa watuliney kecamatan Belang Max Manampiring kembali digoyang oleh warganya.
Hal ini sebabkan sesudah melepaskan jabatan sebagai Hukum Tua di desa watuliney dan sesudah menyerahkan semua administrasi termasuk menyerahkan semua aset, baik aset bergerak dan tidak bergerak kepada plt hukum tua desa watuliney, mantan hukum tua ini dilaporkan oleh sejumlah warga ke kejaksaan negeri amurang.
Kejaksaan negeri Amurang langsung menindaklanjuti laporan warga dan langsung mengirim surat kepada pemerintah kabupaten Minahasa Tenggara Cq Inspektorat kabupaten Minahasa Tenggara.
Pihak inspektorat kabupaten Minahasa Tenggara langsung bergerak cepat langsung menindaklanjuti laporan warga dan langsung turun lapangan untuk mengecek langsung ke lapangan dan langsung meminta klarifikasi kepada Mantan Hukum Tua watuliney ini.
Pihak inspektorat minahasa tenggara (Mitra) langsung meminta keterangan kepada hukum tua periode 2012 2018 Max Manampiring.
Hukum Tua periode 2012 – 2018 Max Manampiring dirinya ketika dimintai keterangan oleh pihak inspektorat kabupaten minahasa tenggara terkait aset yang hilang di desa watuliney menjelaskan barang yang hilang berupa 1 set kursi Jati dan 12 buah kursi plastik itu dibeli oleh pemerintah Desa watuliney mengunakan ADD pada tahun 2014 lalu.
“Tahun 2015 tepatnya bulan Mei sampai September jabatan hukum tua desa watuliney Very Wahongan menjabat Plh sesudah itu plh dipegang oleh Ana Mondolang, dan untuk pengelolaan dana desa dikelola oleh Ana Mondolang, salah alamat bila melapor di kejaksaan,”Ujar Manampiring.
Lebih lanjut Manampiring mengatakan selama 20 bulan dirinya tidak menjabat sebagai Hukum Tua aset yang dipermasalahkan masih ada di kantor desa.
“Sesudah Dirinya kembali menjabat sebagai Hukum Tua pada tahun 2017 aset itu sudah tidak ada lagi,” kata Manampiring.
Manampiring juga Menambahkan bagi seluruh masyarakat yang ada di desa watuliney untuk tetap bersatu membangun desa watuliney.
“Marilah kita semua warga desa watuliney untuk tetap berkomitmen membangun desa watuliney yang kita cintai bersama,” Tandas Manampiring.
Penulis : Didi Gara