Ratahan, Fajarmanado.com – Dinas Pekerjaan Umum (PU) Minahasa Selatan (Minsel) dinilai kurang cerdas sehingga lambat merealisasikan pembayaran ganti rugi lahan sehingga berimbas pada keterlambatan penyerapan anggaran APBD tahun 2016.
Sekertaris Daerah (Sekda) Ir. Farry Liwe MSi sendiri telah berkali-kali mengingatkan semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) supaya penyerapan anggaran berjalan mulus dan tuntas sebelum akhir tahun 2016.
Kinerja Dinas PU di seputar pengelolaan keuangan dinilai lamban. Realisasi pendapatan asli daerah (PAD) ternyata masih jauh dari target yang hanya Rp.100 juta, karena realisasi penerimaannya baru mencapai Rp.33.805.000 atau erkisar 33,81% padahal tahun 2016 tinggal tersisa 43 hari.
Begitu juga dengan pengeluaran anggaran yang sudah ditata sehubungan dengan program pembebasan ganti rugi lahan pekarangan yang akan memperlebar jalan, terus saja terkatung-katung.
“Sampai sekarang kami belum menerima kabar kapan uang ganti rugi lahan kami dibayarkan,” ujar warga yang enggan disebutkan namanya ini.
Kadis PU Mitra melalui Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya W. A Riung ST MM tidak menampik kabar ini. Ia mengakui jika masih ada lahan yang belum diserahkan ganti ruginya.
Menurut Riung, pihaknya sudah menyerahkan hal ini kepada pihak ke tiga, yakni Sukofindo untuk melakukan transaksi perhitungan. Namun yang jadi persoalan, data penerimanya belum lengkap, seperti di kelurahan Lowu dan Tosuraya Barat.
“Para Lurah setempat belum memasukan nama nama ahli waris penerima ganti rugi lahan,” ungkapnya.
(*geri/ely)