Pasan, Fajarmanado.com – Pesta Demokrasi Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) Serentak di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) akan dilaksanakan pada 24 September 2019 Mendatang. Kini, tahapannya memasuki tahapan Fit and Proper Test (FPT) bagi para calon.
Semua calon hukum tua mengikuti FPT di kecamatan masing-masing, seperti halnya di Kecamatan Pasan.
Dari pantauan Fajarmanado.com lokasi FPT bertempat di Kantor Camat Pasan.
Khusus untuk Desa Liwutung Satu, Kecamatan Pasan, terpantau sudah ada 3 calon hukum tua yang mendaftar.
Di antara tiga calon Hukum Tua di Desa Liwutung satu yakni sang petahana Osti Owu. Eks hukum tua ini memilih bertarung lagi dalam calon kepala desa, karena keinginannya tersulut untuk membangun desa dan mensejehtarahkan masyarakat.
“Saya merasa terpanggil lagi untuk menata dan membangun desa Liwutung Satu. Dan itu saya akan wujudkan apabila masyarakat mempercayakan lagi kedepan,” ujar Osti kepada Fajarmanado.com disela sela FPT Selasa (10/9/2019).
Terkait pemilihan serentak 24 September 2019 nanti, dia menyerahkan sepenuhnya kepada masyarakat untuk memilih yang terbaik. Sebab menjadi pemimpin, sambung dia, merupakan amanat dari Tuhan untuk mengayomi masyarakat.
“Saya serahkan pada Tuhan proses tahapan pemilihan ini. Dan yang pasti, jika Tuhan mengijinkan saya untuk memimpin kembali, saya berjanji akan banyak berbuat yang terbaik lagi untuk masyarakat Liwutung Satu,” janjinya sembari berharap, pelaksanaan pemilihan kepala desa se Minahasa Tenggara, berjalan dengan baik dan sukses.
Lebih lanjut Osti sapaan akrabnya berharap kepada calon hukum tua yang ada di Desa Liwutung Satu untuk tetap menjaga kebersamaan yang sudah lama tercipta di desa.
“Sangat diharapkan kepada seluruh masyarakat yang ada di desa Liwutung untuk tetap menyukseskan pelaksanaan pemilihan Hukum Tua secara serentak dikabupaten Minahasa Tenggara,jangan karena beda calon lalu kita saling bermusuhan,”Tambah Ketua PKB Pniel Liwutung wilayah pasan ini.
Penulis : Didi Gara