Ratahan, Fajarmanado.com – Kepala Dinas Pertanian Minahasa Tenggara (Mitra) Elly Sangian menegaskan, semua kelompok tani (Pokltan) telah diwajibkan untuk didaftarkan pada Sistim Informasi Manajemen Penyuluh (Simlu) secara nasional.
“Ini instruksi dari Kementerian Pertanian demi kesinambungan pendataan Poktan di pemerintah pusat dan daerah,” katanya melalui Kepala Bidang (Kabid) Penyuluh Pertanian Mitra Audi Rondo Kepada Fajarmanado.com, Rabu (30/8/2017) di ruang kerjanya.
Ia mengatakan, pemerintah pusat, dalam hal ini Kementrian Pertanian RI mewajibkan semua Poktan untuk terdaftar dalam Simlu.
Pendaftaran ini, katanya, sangat penting. Pemerintah pusat hanya akan menyalurkan bantuan bersumber dari dana APBN kepada Poktan melalui daerah apabila sudah terdaftar pada Simlu.
“Jadi Simlu sangat penting apalagi (bantuan) lewat APBN. Makanya, saya sarankan semua Poktan segera didaftarkan secara nasional melalui Simlu, ” jelas Rondo.
Rondo menyarankan, Poktan yang belum terdaftar sebaiknya didaftarkan langsung di Dinas Pertanian dan Peternakan bidang penyuluh Kabupaten Mitra. “Memang sudah diserahkan kepada balai penyuluh pertanian yang tersebar di kecamatan karena mereka lebih mengetahui keberadaan poktan dilapangan,” ujarnya.
Ia pun menjelaskan, dalam melakukan pendaftaran, pengurus Poktan harus memasukkan nomor sertifikat pengukuhan dan lampirkan sertifikat pengukuhan serta memasukkan Nomor Induk KTP (NIK) atau dan Foto Copy KTP Anggota Poktan.
Rondo mengakui bahwa kebijakan ini sangat strategis untuk mencegah adanya Poktan-Poktan dadakan atau siluman yang dibentuk hanya untuk memperoleh bantuan. Lebih parah lagi, apabila Poktan dadakan itu dibentuk oleh oknum-oknum yang bukan petani sungguhan atau pihak-pihak yang hanya berniat memanfaatkan kesempatan bantuan pemerintah untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
“Tapi saya yakin, di Mitra tidak ada lagi kelompok tani semacam itu. Semua yang ada memang benar-benar kelompok dari komunitas petani sungguhan. Makanya, saya yakin tak akan menyulitkan pengurus Poktan di daerah ini untuk memperoleh KTP dan NIK dari semua anggotanya, yang memang adalah petani,” papar pria familiar ini.
Penulis : Didi Gara