Minut,Fajarmanado.com – Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 Pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati dan Walikota dan Wakil Walikota semakin dekat atau tinggal menghitung hari. Dalam tahapan ini, Bawaslu mengingatkan masyarakat dan juga paslon agar tidak terlibat dengan politik uang.
“Yang pemberi dan penerima bisa dijerat hukum. Terkait Politik uang memang menggoda, tapi dampaknya sementara, ada sanksinya pula, Hati-hati, ya, Ingat,” kata Kordiv P3S Waldi Mokodompit.
Mokodompit menambahkan jika menemukan dugaan pelanggaran pemilihan serentak 2024, segera melaporkan ke Bawaslu.
“Politik uang merusak demokrasi bangsa. Ayo kita awasi dan jangan terlibat politik uang,” pungkasnya.(**)